Minggu, 28 September 2025

Keluarga Kecewa Saipul Jamil Belum Bebas, Berkas PK Belum Dikirim ke MA

Berkas PK Saipul Jamil rupanya masih berada di Pengadilan Tipikor Jakarta, dan belum dikirim ke MA untuk diadili dan diputus.

Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM/REGINA
Saipul Jamil usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor 

Samsul, kaka Saipul Jamil menambahkan, ia bersama Saipul Jamil dan keluarga hanya bisa pasrah menunggu putusan MA, terkait putusan PK agar bisa bebas lebih cepat.

"Ya kami berharap berkas ini berjalan sebagaimana mestinya aja," ujar Samsul Hidayatullah.

Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan medio Februari 2016. Ia dinyatakan beralaah dan divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama tiga tahun.

Tak lama ditangkap kasus pencabulan, Saipul Jamil berurusan dengan KPK. Keluarganya bersama sang pengacara tertangkap OTT KPK, telah melakukan suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dibantu mendapatkan putusan yang ringan kasus pencabulannya.

Dalam kasus suap, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta, ditambah dengan vonis hukum kasus pencabulan.

Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta menerima banding Jaksa. Sehingga, putusan Saipul Jamil berubah, ia menerima vonis lima tahun penjara kasus pencabulan, dan kasus suap dengan kurungan penjara tiga tahun dan denda Rp 100 juta. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan