Selasa, 12 Agustus 2025

Kabar Artis

Fajar Umbara Positif Covid-19, Sidang Perdananya Batal, Yuyun Sukawati Ungkap Keinginannya

Yuyun Sukawati mengatakan dirinya sengaja datang dari Cirebon khusus untuk melihat persidangan sang suami.

Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: bunga pradipta p
Kolase Instagram
Sidang perdana Fajar Umbara atas dugaan kekerasan terhadap anak batal dilaksanakan, Yuyun Sukawati ungkap inginkan kasusnya cepat selesai. 

"Memang saya belum dikasih lihat hasil laboratoriumnya."

"Tadinya pengin lihat sih hari ini, kan, tetapi tadi nggak dibawa (hasil laboratorium)," sambung Yuyun Sukawati.

Lebih lanjut, kuasa hukum Yuyun Sukawati, Lissa V menjelaskan bahwa sidang dijadwalkan ulang pada 19 Juli 2021.

Lissa V kuasa hukum Yuyun Sukawati
Lissa V kuasa hukum Yuyun Sukawati

"Jadi, yang mulia hakim menyampaikan karena Covid-19 harus ditunda dua minggu, menunggu yang bersangkutan sehat dulu, negatif," ucap Lissa V.

Adapun surat hasil tes Covid-19 yang menyatakan positif akan diserahkan oleh pihak Fajar Umbara pada sidang berikutnya.

"Tadi sudah disampaikan bahwa yang akan datang nanti diminta sama Mulia Hakim hasil laboratorium dari dokter yang menyatakan positif Covid sudah berapa lama," pungkas Lissa V.

Baca juga: Demi Cari untuk Keadilan Anak, Yuyun Sukawati Siap Bersaksi di Sidang Fajar Umbara

Baca juga: Akui Enggan Bertemu Fajar Umbara, Yuyun Sukawati Datang ke Sidang KDRT Demi Anak

Baca juga: Sidang Kasus KDRT Ditunda setelah Fajar Umbara Positif Covid-19, Begini Respons Yuyun Sukawati

Sebagai informasi, Fajar Umbara sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap putra sambungnya, HAW (14).

Kini, suami Yuyun Sukawati itu ditahan di rumah tahanan Polres Tangerang Selatan atas kasus yang menjeratnya tersebut.

Baca berita lainnya terkait Yuyun Sukawati

(Tribunnews.com/Nadine Saksita)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan