Selasa, 26 Agustus 2025

Artis dan Suami Terjerat Narkoba

KRONOLOGI Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap, Kini Tersangka, Hasil Tes Urine Positif Sabu-sabu

Nia Ramadhani dan sang suami Ardi Bakrie kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Tangkapan layar YouTube Sandiuno TV
NIa Ramadhani dan Ardi Bakrie - Ini alasan Nia enggan jadi seorang politisi. 

Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan polisi pun masih dalam proses pendalam lanjutan.

Termasuk mencari asal atau pemasok barang haram tersebut.

Sebelumnya sempat beredar dan viral di sosial media publik figur berinisial NR dan sang suami AB ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Diketahui mereka adalah Nia Ramadhani dan sang suami Ardi Bakrie.

Penangkapan keduanya pun dibenarkan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, pada Kamis (8/7/2021).

"Sementara dilakukan pemeriksaan di Polres Jakpus," kata Yusri Yunus, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Baca juga: BREAKING NEWS, NR dan AB, Diduga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap, Malamnya Asyik Karaokean

Yusri Yunus juga melanjutkan, pihak kepolisian akan melakukan jumpa pers lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat keduanya berada di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama.

Trending di Twitter

Sebelumnya, nama Nia Ramadhani kini mendadak trending di Twitter pada Kamis (8/7/2021) pagi.

Terpantau, tagar Nia Ramadhani masih menjadi trending urutan pertama di Twiiter.

Yakni dengan dengan hampir 7000 Tweet yang menyebutkan namanya.

Profil Nia Ramadhani

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Nia Ramadhani memiliki nama lengkap Prianti Nur Ramadhani.

Ia lahir pada 16 April 1990, saat ini menginjak usia 31 tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan