Senin, 18 Agustus 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Jerinx SID Ditetapkan Jadi Tersangka, Adam Deni Singgung soal Penjemputan Paksa

Begini tanggapan Adam Deni soal penetapan status tersangka pada Jerinx SID terkait laporan dugaan pengancaman.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun
Begini tanggapan Adam Deni soal penetapan status tersangka pada Jerinx SID terkait laporan dugaan pengancaman. 

Sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak datang dan diminta bersikap kooperatif.

"Semoga saja yang saya laporkan sudah menjadi tersangka ini tidak mangkir dan tidak ada alasan apapun."

"Bersikap kooperatif saja," tambahnya.

Akan tetapi ternyata Jerinx SID kembali tak datang ke Polda Metro Jaya hari ini.

Menurut jadwal, ia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pukul 10.00 WIB.

Diberitakan Tribunnews, Kombes Pol Yusri telah berkomunikasi dengan pihak tersangka.

Yang mana sang tersangka didampingi sang kuasa hukum, menghubungi Polda Metro Jaya.

Jerinx SID menyampaikan izin tidak lagi memenuhi panggilan karena sakit.

"Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri bersama kuasa hukumnya."

Baca juga: Polisi Layangkan Panggilan Kedua kepada Jerinx

Baca juga: Jerinx Izin Tak Penuhi Panggilan sebagai Tersangka, Sampaikan Secara Lisan Sakit Tanpa Surat Dokter

"Hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," jelas Kombes Pol Yusri.

Meski begitu, ternyata Jerinx SID hanya menyampaikan permohonan izin sakit secara lisan.

Ia tak menyertakan surat keterangan sakit dari dokter atau rumah sakit.

Akan tetapi Kombes Pol Yusri tak mempermasalahkan sikap dari musisi 44 tahun itu.

"Nggak ada (surat keterangan) apa boleh? Nggak apa-apa."

"Menyampaikan bahwa yang bersangkutan kurang sehat dan tidak bisa hadir," imbuhnya.

Adam Deni usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Adam Deni usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (Tribunnews/Bayu)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan