Perseteruan Ayu Thalia dan Anak Ahok
Merasa Punya Hak Laporkan Sean Purnama, Ayu Thalia: Jangan Pihak Berwajib Lihat Ini Anak Siapa
Ayu Thalia menegaskan bahwa dirinya memiliki hak untuk melaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Basuku Tjahaya Purnama (Ahok)
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Anita K Wardhani
"Kronologisnya adalah klien kami diduga didorong ya ditarik dari mobil sehingga terjatuh," ujar Rudi Kabunang kuasa hukum Ayu Thalia di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
"Setelah itu muncul memar luka di kaki dan tangan, dengan bukti adanya visum yang sudah diserahkan ke pihak penyidik ya," bebernya.
Wanita 25 tahun itu menegaskan kalau Sean sudah membuat kulit kakinya tidak mulus lagi.
Sebab, Ayu menyebut kakinya lecet dan kulitnya lebam, usai didorong oleh Sean dari mobil.
"Namanya cewek namanya estetika kulit itu penting ya, bagian dari tubuh apalagi kaki. Untuk estetika gak baik, kulit kaki saya lecet lecet," ucapnya.

Karena merasa dirugikan atas beberapa tubuhnya yang lecet, wanita kelahiran Jakarta, 9 Mei 1996 itu meminta keadilan dan memohon kepada penyidik Polsek Penjaringan meneruskan laporannya terhadap Sean.
"Pihak berwaji jangan berpihak ke anak siapa anak siapa. Di sini saya sendiri juga. Di sini sebagai korban malah dituduh memfitnah," jelas Ayu Thalia atau Thata Anma.
Rudi Kabunang, kuasa hukum Ayu Thalia atau Thata Anma menyebutkan kesimpulan dari pernyataan kliennya ialab meminta perlindungan kepada penegak hukum.
Sebab, sejatinya Ayu Thalia atau Thata Anma menyadari ia melaporkan anak dari salah satu tokoh penting di Indonesia, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
"Tapi kami yakin percaya bahwa kepolisian akan objektif lah dalam mengungkap perkara ini karena seorang wanita yang lemah, ini sebagai contoh," ujar Rudi Kabunang.

Sean Bawa Bukti CCTV
Dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, berujung saling lapor.
Terbaru, pihak Sean telah melaporkan selebgram Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.
Bahkan, Sean turut membawa sejumlah bukti yang telah diserahkan kepada penyidik untuk membatantah tudingan penganiayaan yang terjadi pada 27 Agustus 2021 kemarin.
Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy menegaskan bahwa laporan terhadap Ayu sudah dilayangkan kliennya.
"Sudah dilaporkan semalam. Kami bawa alat bukti juga berupa flash disk yang berisi rekaman CCTV untuk membuktikan tidak ada tindak penganiayaan," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/9/2021).