Minggu, 10 Agustus 2025

Saipul Jamil Bebas

Kini Bebas Murni, Ini Perjalanan Kasus Hukum Saipul Jamil yang Membuatnya Divonis 8 Tahun Penjara

Berikut ini perjalanan kasus hukum pedangdut Saipul Jamil yang akhirnya resmi bebas murni, Kamis (2/9/2021).

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
Tribunnews/NurulHanna
Usai kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/8/2017), pedangut Saipul Jamil menyempatkan diri menyanyikan sepenggal lirik. 

"Saya selalu berdoa sama Allah, Allah beri saya kekuatan mudah mudahan saya pulang dalam keadaan sehat terus masih ada nyawa, masih bisa membahagiakan orang-orang yang saya sayangi," ungkapnya.

"Pokoknya terima kasih kepada keluarga besar LP Cipinang, Pak Tonny (Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang)," imbuhnya lagi.

Setelah meninggalkan Lapas Cipinang, Saipul Jamil ke makam orang tuanya.

Ia juga menyatakan akan mengunjungi makan mantan istrinya, Virginia Anggraeni, lalu dilanjutkan dengan mandi di laut.

"Hari ini niat saya pertama mau ke makam orang tua dan juga mau ke makam almarhumah istri," kata Saipul Jamil.

"Setelah itu saya pengin mandi di laut, tapi lautnya di mana saya belum tahu. Soalnya saya selama ini kan mandi pakai air penjara gitu ya," tambahnya.

Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus pencabulan dan kasus suap. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus pencabulan dan kasus suap. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Di balik hukuman yang dijalaninya, Bang Ipul ini berupaya untuk mengambil hikmah.

Kata Bang Ipul, banyak sekali pelajaran dan pengalaman berharga selama menjalani masa hukuman di penjara.

"Teman-teman hati-hati, berpijaklah, kita tidak tahu di mana ada musuh," ujar Saipul Jamil.

"Bisa jadi teman yang kita anggap baik ternyata dia adalah musuh kita yang penting kita ikhlas," tuturnya.

Baca juga: Saipul Jamil Aktif Pembinaan Musik Selama 5 Tahun di Penjara

Bebas Murni Setelah Mendapat 30 Bulan Remisi

Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan Saipul Jamil berstatus bebas murni.

"Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka, orang yang bebas murni," kata Tonny dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (2/9/2021).

"Tidak ada lagi sangkut pautnya dengan Lapas Kelas 1 Cipinang," sambungnya.

Tonny Nainggolan menyebut Saipul Jamil mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan dari total hukuman.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan