Kabar Artis
Update Perseteruan dengan Perawat Laura, Pihak Shandy Aulia Ingin Selesaikan secara Kekeluargaan
Pada Kamis (2/9/2021), artis Shandy Aulia kembali mendatangi Polda Metro Jaya.
Penulis:
Pramesti RizkiAstarianti
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Laporan Laura Aprilya itu tercantum dalam nomor perkara LP/B/514/VIII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dalam laporan itu, tercantum pasal-pasal yang disangkakan ke Shandy Aulia.
Shandy Aulia disangkakakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial yang tercantum dalam Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pencemaran Nama Baik Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP.
Simak berita lainnya terkait Shandy Aulia
(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)