Sabtu, 6 September 2025

Coki Pardede Terjerat Narkoba

Tretan Muslim dan MLI Tahu Coki Pardede Pengguna Narkoba, Pilih Bungkam karena 2 Alasan

Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekan lainnya berinisial RA yang berperan sebagai pemasok narkoba dan WL sebagai kurir

Tribunnews/Fandi Permana
Komika Coki Pardede saat konferensi pers usai tertangkap dalam kasus narkoba di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/8/2021). 

Coki sempat mau berhenti menggunakan obat-obatan terlarang.

Namun, sejumlah faktor membuatnya kembali mengonsumsi sabu. 

Sebagai tambahan, Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekan lainnya berinisial RA yang berperan sebagai pemasok narkoba dan WL sebagai kurir.

Hal ini diungkapkan Yusri Yunus di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).

Yusri menegaskan penyidik Polres Metro Tangerang Kota masih terus mendalami kasus tersebut untuk menemukan siapa dalang dari kasus ini.

Tiga tersangka tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasa 112 juncto 132 no.35 tahun 2009 tentang naroba dengan ancaman penjara selama 6 tahun.

Polisi juga mengamankan barang bukti dari komika Coki Pardede berupa sabu-sabu seberat 0,3 gram dan jarum suntik.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan