Kamis, 14 Agustus 2025

Kasus KDRT Jonathan Frizzy

Dilaporkan Dhena Devanka atas Tudingan Penganiayaan, Jonathan Frizzy Siap Diperiksa Polisi

Jonathan Frizzy mengaku siap menghadiri panggilan polisi terkait laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dibuat oleh Dhena Devanka.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jonathan Frizzy di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).Dilaporkan Dhena Devanka atas Tudingan Penganiayaan, Jonathan Frizzy Siap Diperiksa Polisi 

"Itu nanti ada di berita acara klarifikasi ya mohon maaf kami belum bisa membuka itu," tambahnya.

Sementara itu, Jonathan Frizzy mengaku, kisruh rumah tangganya tak berdampak ke pekerjaannya.

Sejauh ini ia menyebut baik-baik saja, hanya namanya yang menjadi jelek soal tudingan penganiayaan tersebut.

"Nggak ada ngaruh apa-apa sih, ditungguin saja sama teman-teman (media). Semuanya baik-baik aja," ungkap Jonathan Frizzy.

Tinggal Serumah
Saling lapor atas kasus KDRT, Jonathan Frizzy mengaku tetap berkomunikasi baik dengan sang istri maupun anak-anaknya saat berada di rumah.

Meski, rumah tangga pesinetron Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka kian memburuk.

Berbagai isu miring terus menerpa pasangan yang sudah menikah 9 tahun ini, dari dugaan KDRT, adanya orang ketiga, hingga pindah agama.

Beberapa waktu lalu, Dhena Devanka membenarkan kalau dirinya masih satu rumah dengan Jonathan Frizzy.

Kini, Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk juga membenarkan kabar tesebut.

Instagram jonathan frizzy
Instagram jonathan frizzy (Instagram jonathan frizzy)

Bukan tanpa sebab. Menurutnya, sang buah hati menjadi alasan utama ia masih tetap satu rumah dengan sang istri yang menggugat cerai dirinya.

"Masih. Masih (satu rumah)," kata Ijonk saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).

"(Alasannya) anak-anak," tambahnya.

Selain itu, kuasa hukum Ijonk, Yohan Cristian mengungkapkan, bahwa kliennya masih berstatus suami dari Dhena Devanka dan ayah dari anak-anaknya.

Karena alasan-alasan itu, pria berusia 39 tahun ini tetap tinggal serumah dan menjalin komunikasi yang baik dengan sang istri.

"Ya bagaimana pun juga, Ijonk masih berstatus sebagai suami dari saudari DAD (Dhena) dan ayah dari anak-anakny, otomatis masih melakukan kewajiban sebagai suami dan ayah bagi anak," ucap Yohan Cristian, Kuasa Hukum Ijonk.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan