Kabar Artis
Muncul Kabar Dhena Devanka Buka Pintu Damai, Pihak Jonathan Frizzy Membantah: Nggak Ada
Saling lapor atas dugaan KDRT, kuasa hukum Jonathan Frizzy membantah diajak berdamai oleh pihak Dhena Devanka.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Jonathan Frizzy bantah pihak Dhena Devanka ajak berdamai.
Rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka diketahui tengah berada di ujung tanduk perceraian.
Di mana ibu dua anak itu melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 30 Agustus 2021.
Pun ia mempolisikan sang suami atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Seolah tak tinggal diam, Jonathan Frizzy turut membuat laporan dugaan KDRT yang dilakukan Dhena Devanka.
Kendati demikian, pihak Jonathan Frizzy tak menutup kemungkinan untuk memilih berdamai.
Baca juga: Masih Tinggal Serumah dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Ungkap Kondisi Rumah Tangganya

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/9/2021).
Kuasa Hukum Jonathan Frizzy, Sebastian mengungkapkan menunggu iktikad baik dari Dhena Devanka.
"Ini sebagai bentuk klarifikasi di awal, kami juga masih menunggu dan membuka jalan damai"
"Tapi kalau memang nggak bisa ya udah, ya proses hukum tetep berlanjut," tandas Sebastian.
Kuasa Hukum Jonathan Frizzy lainnya, Yohan Kristanto menegaskan laporan ini buntut sikap Dhena Devanka.
"Justru sebenarnya istilahnya kami ngikutin pihak sana ini, mau proses hukum ya kita ikutin."
Baca juga: Hari Ini Pertama Kali Sidang Perceraian dengan Dhena Devanka, Jonatahan Frizzy Ogah Komentar
Baca juga: Bergantung Dhena, Pengacara Sebut Jonathan Frizzy Buka Pintu Damai, Adakah Kemungkinan Rujuk?
"Kita juga melakukan satu tindakan hukum. Kalau ingin berdamai juga ayo gitu," beber Yohan.
Tak sampai di situ, Yohan mengatakan pihaknya dari awal sudah sangat terbuka untuk berdamai.
Dikarenakan mereka menilai penyelesaian secara kekeluargaan adalah yang paling baik.
Bukan menjalani proses hukum seperti ini yang menurutnya ditambah dengan berbagai tudingan.
"Kami sudah sampaikan di awal, jalan kekeluargaan atau damai justru yang terbaik."
"Bukan seperti ini, apalagi pihak sana nuduh segala macam, akhirnya kita ya klarifikasi seperti ini," ucapnya.

Tersiar kabar pihak Dhena Devanka sudah memberikan permintaan damai.
Informasi tersebut namun langsung dibantah oleh Yohan dan mengaku tidak ada seperti itu.
"Nggak nungguin, kalau ada niat baik seperti itu ya kita ketemu. Nggak ada pembicaraan itu," ujar Yohan.
Sebastian menambahkan belum mendapatkan pemberitahuan mengenai pencabutan laporan.
"Mas Ijonk ini dilaporin, digugat cerai, jadi ada dua langkah duluan yang diambil sama pihak D."
"Sampai sekarang kami belum menerima adanya pencabutan laporan terhadap Mas Ijonk," pungkas Sebastian.
Baca juga: Jonathan Frizzy Penuhi Panggilan Polisi, Klarifikasi Laporannya Terhadap Dhena Devanka Soal KDRT
Baca juga: Jonathan Frizzy Pendiam, Indra Bruggman Tak Menyangka Sahabatnya Akan Cerai dengan Dhena Devanka
Dalam kesempatan itu, Jonathan Frizzy turut mengungkapkan soal kondisi rumah tangganya.
Meski saling membuat laporan polisi, ternyata pasangan ini masih satu rumah.
Akan tetapi saat disinggung soal komunikasi, Jonathan Frizzy mengaku jarang bertemu Dhena Devanka.
"Aku syuting pagi, pulang pagi, jadi tenaga sama pikirannya buat kerja dulu," imbuhnya.
Kendati demikian, Jonathan Frizzy merasa rumah tangganya masih baik-baik saja seperti biasa.
Memang Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka lebih intens berkomunikasi untuk kedua anaknya.
"Nggak sih, biasa aja. Komunikasi buat anak-anak," ungkap Jonathan Frizzy.
Update Laporan Jonathan Frizzy Terhadap Dhena Devanka soal Dugaan KDRT
Jonathan Frizzy diketahui juga membuat laporan terhadap sang istri ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Lantas kemarin ia didampingi sang kuasa hukum memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan.
"Jadi panggilan dan datang untuk memberikan klarifikasi sebagai pelapor," kata Sebastian.
Dalam pemeriksaan ini, pihak Jonathan Frizzy turut melengkapi sejumlah barang bukti.
"Pada intinya kita melengkapi bukti-bukti, masih banyak bukti yang kemarin kita cicil."
"Sekarang udah full, kita berikan ke Polres Metro Jakarta Selatan," tuturnya.
Lanjut, Sebastian mengatakan kini menyerahkan kasus dugaan KDRT pada pihak kepolisian.
Namun pihaknya enggan membeberkan bukti apa saya yang diberikan untuk menguatkan laporan mereka.
Pada agenda klarifikasi itu, Jonathan Frizzy diperiksa kurang lebih selama 1,5 jam.
"Kita menghormati prosesnya, kita nggak akan buka di sini buktinya apa aja," terang Sebastian.
(Tribunnews.com/Febia)