Kamis, 28 Agustus 2025

Kabar Artis

Sebut Orang Tua Atta Halilintar Berutang, Seorang Warganet Diamankan Pihak Kepolisian

Seorang warganet diamankan pihak kepolisian setelah dipolisikan Atta Halilintar karena dinilai sebar fitnah.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Kolase Tribun Manado/Instagram @attahalilintar
Seorang warganet diamankan pihak kepolisian setelah dipolisikan Atta Halilintar karena dinilai sebar fitnah. 

Sosok yang belum diketahui identitasnya ini disebut tertangkap pada Minggu atau Sabtu dini hari.

"Ditangkapnya hari Sabtu dini hari, tersangka diamankan di Bogor," terang Kombes Pol Aziz.

Kombes Pol Aziz menambahkan, tersangka disangkakan dengan pasal pencemaran nama baik serta fitnah.

Dikarenakan, ia menyebarkan berita yang tak diketahui kebenarannya melalui sejumlah media sosial.

Kepolisian menemukan konten yang menyebut orang tua Atta Halilintar berutang di Instagram hingga TikTok.

"Ada pencemaran nama baik, ada fitnah melalui media elektronik."

"Di media sosial, ada dari IG, YouTube ada, TikTok juga ada," tambahnya.

Baca juga: Dhena Devanka Ungkap Penyebab Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Singgung Kesetiaan dan Kejujuran

Terkait kasus tersebut, hingga kini Atta Halilintar belum memberikan keterangan.

Menurut informasi yang beredar, warganet yang diamankan merupakan seorang YouTuber, Savas.

Dikutip dari Kompas.com, sang YouTuber mengatakan Lenggogeni Faruk belum membayarkan utangnya.

Meski begitu, saat membuat konten Savas tak menampilkan bukti perihal ucapan itu.

(Tribunnews.com/Febia) (Kompas.com/Rintan Puspita Sari)

Berita terkait Atta Halilintar

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan