Sabtu, 9 Agustus 2025

Tunjukkan Bukti KDRT, Pengacara Jonathan Frizzy Tanggapi Netizen, Sebut Korban Tak Harus Perempuan

Langkah Jonathan Frizzy melaporkan istrinya, Dhena Devanka, ke pihak berwajib dengan tuduhan (KDRT), jadi sorotan netizen.

Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Mediasi Gagal, Jonathan Frizzy Merasa Pernikahannya dengan Dhena Devanka Tak Bisa Dipersatukan Lagi 

TRIBUNNEWS.COM - Langkah Jonathan Frizzy melaporkan istrinya, Dhena Devanka, ke pihak berwajib dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), jadi sorotan netizen.

Tak sedikit netizen heran dengan langkah tersebut mengingat sang aktor adalah seorang laki-laki.

Menanggapi hal itu, tim kuasa hukum Jonathan Frizzy menegaskan tindak KDRT tak perah pandang gender.

"Sampai saat ini, bahkan netizen-netizen bilang, 'kok, laki-laki ngelaporin istrinya?' Lah UU penghapusan KDRT ini tidak membatasi gender," kata Yohan Christianto salah satu kuasa hukum Ijonk saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Beberkan Tangkapan Layar CCTV, Pengacara Buktikan Jonathan Frizzy Korban KDRT, Pelaku Sang Istri

"Jadi, mau pelakunya laki-laki, mau pelakunya perempuan, ya silakan saja. Bahkan tidak membatasi harus perempuan yang jadi korban, kan enggak ada," lanjutnya.

Pihak Ijonk sendiri baru saja menunjukkan bukti baru berupa foto tangkapan layar dari CCTV.

Sebastian Karamoy, kuasa hukum Jonathan Frizzy, saat menunjukkan foto cctv kamar Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Sebastian Karamoy, kuasa hukum Jonathan Frizzy, saat menunjukkan foto cctv kamar Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Dalam foto tersebut, Ijonk terlihat ditendang oleh Dhena Devanka di sebuah ruangan.

"Sebenarnya kenapa kami juga nunjukkin bukti karena sampai pada saat ini masyarakat dan pihak-pihak lainlah justru memandang bahwa Mas Ijonk pelakunya, makanya kami keluarkan bukti ini bahwa bukan Mas Ijonk pelakunya," kata Yohan.

Baca juga: Selain karena Anak, Ini Alasan Jonatahan Frizzy Masih Tinggal Serumah dengan Dhena Devanka

Ijonk sendiri baru saja memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan tindak KDRT Dhena Devanka.

Sebagai informasi, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Mei 2021.

Setelahnya, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai kepada Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 20 Agustus 2021.

Sebastian Karamoy saat menunjukkan foto cctv kamar Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Sebastian Karamoy saat menunjukkan foto cctv kamar Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Membantah tudingan tersebut, Jonathan Frizzy melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 6 September 2021.

Meskipun sudah melakukan aksi saling lapor polisi dan dalam proses cerai, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih tinggal satu atap.

Tujuan Ijonk laporkan istri ke polisi

Prahara rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan dan juga Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan