Rabu, 20 Agustus 2025

Kabar Artis

Tak Terima Kalah dari Hotman Paris, Tim Pengacara Hotma Sitompul Ajukan Banding

Tim pengacara Hotma Sitompul tidak terima atas kekalahan melawan Hotman Paris.

Editor: bunga pradipta p
Kolase Instagram
Tim pengacara Hotma Sitompul tidak terima atas kekalahan melawan Hotman Paris. 

TRIBUNNEWS.COM - Hotman Paris Hutapea menang atas seterunya sesama pengacara, yakni Hotma Sitompul terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik.

Putusan itu dibacakan oleh Dewan Kehormatan Peradi DKI Jakarta dalam sidang yang digelar secara virtual pada Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Tak Terbukti Langgar Kode Etik, Hotman Paris Menang Lawan Hotma Sitompul

Baca juga: Tanggapi Pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar, Saipul Jamil: Sudah Sah di Mata Allah

Mendengar putusan tersebut, tim pengacara Hotma Sitompul yang diwakili Muara Karta, menyatakan akan mengajukan banding karena merasa tak terima.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (30/9/2021).

Saking tidak terimanya, Muara Karta pun terang-terangan mencibir putusan tersebut sebagai putusan 'sontoloyo'.

"Jadi pertama saya bilang putusan itu putusan sontoloyo ya," terang Muara Karta.

Partahi Sihombing dan Muara Karta, pengacara Hotma Sitompul, dalam jumpa pers di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (19/4/2021).
Tim kuasa hukum Hotma Sitompul, Muara Karta dan Partahi Sihombing. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Bahkan Muara Karta menyebut majelis hakim yang memutus perkaranya tidak memiliki etika.

Menurutnya, majelis hakim Dewan Kehormatan Peradi memutuskan suatu perkara tanpa dasar hukum.

"Kenapa saya bilang sontoloyo? Karena yang seharusnya etika yang kita jaga sebagai seorang lawyer atau advokat," ujar Muara Karta.

"Tetapi kita lihat majelisnya tidak menunjukan etika, justru majelisnya tidak beretika."

"Dia memutus dengan sesukanya tanpa ada dasar hukum yang memang di dalam undang-undang advokat itu kita langgar," paparnya.

Baca juga: Akui Pansos ke Lesti Kejora & Rizky Billar, Indra Bekti: Gue Dapat Lumayan 100 Ribu Follower Baru

Hotman Paris Tak Terbukti Langgar Kode Etik

Hotman Paris dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik sebagai advokat seperti yang dituduhkan Hotma Sitompul.

Adapun pengaduan Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris ditolak.

Sebaliknya pengaduan Hotman terhadap tim pengacara Hotma Sitompul diterima oleh majelis hakim Dewan Kehormatan Peradi DKI Jakarta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan