Kasus Anak Nia Daniaty
Agustin Ajak 2 Saksi ke Polda, Mereka Pernah Beri Uang ke Anak Nia Daniaty, Bahkan Ikut Pelantikan
Agustin, selaku korban, datang ke Polda Metro Jaya penuhi panggilan polisi sebagai saksi terkait kasus penipuan yang libatkan anak Nia Daniaty.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Willem Jonata
Tribunnews.com/ Alivio
Kuasa hukum Odie (batik putih), dan Agustin (keurudung merah), di Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021).
Baca juga: 6 Poin Pengakuan Anak Nia Daniaty Terkait Tudingan Penipuan Seleksi CPNS
Karnu dan Agustin, yang mengaku sebagai korban, menurut Olivia justru oknum rekruiter dari pihaknya.
Adapun, laporan terhadap Anak Nia Daniaty itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 24 September 2021.
Baik Olivia dan suami, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.