TOPIK
Kasus Anak Nia Daniaty
-
Olivia Nathania, putri Nia Daniaty kini bebas tetapi tak membayar ganti rugi yang dialami para korban penipuannya.
-
Meski baru divonis tiga tahun penjara pada Desember 2023 lalu, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania disebut telah bebas.
-
Kuasa Hukum korban ucap syukur saat Olivia Nathania dihukum 3 tahun penjara dan ganti rugi Rp 8,1 miliar.
-
Kasus CPNS bodong putrinya, tak hanya menyeret Olivia Nathania putri NIa Daniaty. Sang biduan ikut digugat.
-
Setelah putrinya di penjara atas kasus penipuan CPNS bodong, Nia Daniaty mengaku mengurusi cucunya anak dari Olivia Nathania alias Oi.
-
Nia Daniaty harus terpisah dari putrinya, Olivia Nathania. Oi dipenjara atas kasus Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat CPNS bodong.
-
Namun, tudingan Farhat Abbas dibantah oleh Andy Mulia Siregar, pengacara Olivia Nathania.
-
Rindu Olivia Nathania yang divonis 3 tahun penjara, Nia Daniaty menyampaikan pesan dan harapan.
-
Anak perempuan Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya mendapatkan putusan vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty divonis tiga tahun kurungan penjara terkait CPNS bodong, kuasa hukum akan ajukan banding.
-
Odie selaku kuasa hukum dari korban Olivia Nathania menyampaikan ketidak puasan para korban atas vonis dari ketua majelis hakim.
-
Andy Mulia selaku kuasa hukum dari Olivia Nathania siap mengambil langkah hukum banding atas vonis tiga tahun penjara.
-
Kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia dan Susanti Agustina jadi sasaran amarah korban penipuan CPNS usai persidangan.
-
Agustin guru sekaligus orang yang melaporkan Olivia Nathania pingsan di ruang siang Pengadilam Negeri Jakarta Selatan.
-
Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty divonis tiga tahun kurungan penjara atas kasus penggelapan dan penipuan CPNS bodong.
-
Putri Nia Dhaniaty, Olivia Nathania divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hukuman penjara 3 tahun.
-
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, ditetapkan tersangka dan ditahan karena kasus CPNS bodong. kasusnya disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, duduk di kursi terdakwa kasus dugaan CPNS bodong. Ia dituntut hukuman 3,5 tahun penjara.
-
Kuasa hukum korban CPNS bodong, Alfian Hasibuan buka suara. Menurut Alfian, permintaan Oi untuk bebas dianggap tak masuk akal.
-
Air mata terus menetes membasahi pipi terdakwa Olivia Nathania saat membacakan nota pembelaannya di persidangan perkara CPNS bodong.
-
Dalam pledoi, kuasa hukum Olivia Nathania ingin kliennya dibebaskan karena masih punya anak berusia 7 tahun dan sudah mengembalikan uang ke korban.
-
Olivia Nathania saat ini duduk sebagai terdakwa kasus CPNS bodong. Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Olivia Nathania saat ini duduk sebagai terdakwa kasus CPNS bodong. Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Ada lima poin yang disampaikan Olivia Nathania di pledoinya. Pertama ia menyinggung bahwa dirinya selama ini tidak pernah berurusan dengan hukum.
-
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Olivia Nathania pidana penjara selama 3,5 tahun.
-
Kuasa Hukum Olivia Nathania menegaskan total kerugian korban penipuan CPNS hanya Rp 315 juta.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Olivia Nathania 3,5 tahun penjara atas kasus dugaan CPNS bodong.
-
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 3,5 tahun penjara atas kasus CPNS bodong.
-
Olivia Nathania alias Oi dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 3,5 tahun penjara atas kasus dugaan CPNS bodong.
-
Olivia Nathania telah mengetahui adanya korban meninggal dunia akibat kasus penipuan CPNS.