Kabar Artis
Rugi Miliaran Rupiah hingga Akui Menderita Belasan Tahun, Tamara Bleszynski Berharap Dapat Keadilan
Tamara Blesyznki berharap mendapat keadilan setelah mengalami rugi bisnis miliaran rupiah dan menderita belasan tahun.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Aktris 46 tahun itu juga merasa menderita dan sangat sedih mengalami permasalahan ini.
"Saya sampai tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali menanyakan keadilan," terang Tamara Bleszynski.

"Saya sudah belasan tahun menderita, saya sedih sekali."
"Nggak ada jalan lain kecuali menanyakan kepada negara," tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah mengaku belum membuat laporan kepolisian.
Kedatangan tersebut hanya sebatas melakukan konsultasi dengan pihak penyidik di Bareskrim.
"Kita habis diskusi dengan pihak penyidik, untuk adanya dugaan tindak pidana," jelas Djohansyah.
Akan tetapi, pihaknya ternyata masih harus mengumpulkan dokumen untuk menunjang laporannya.
Baca juga: Ditipu dalam Urusan Bisnis, Tamara Bleszynski Belum Bisa Bicara Banyak, Ini Alasannya
Baca juga: Klaim Rugi Miliaran, Tamara Bleszynski Menangis Usai Buat Aduan Dugaan Penipuan ke Bareskrim Polri
"Pihak dari penyidik masih membantu untuk meminta kami memenuhi beberapa dokumen terkait."
"Jadi kita masih musti sedikit lagi kerja untuk mencari keadilan ini," imbuhnya.
Dalam kasus dugaan penipuan ini, Tamara Bleszynski disebut mengalami kerugian hingga belasan miliar.
Pun Djohansyah menjelaskan, permasalahan tersebut terkait dengan adanya hubungan bisnis.
Kini ia berharap pihaknya bisa segera melengkapi dokumen yang diminta untuk membuat laporan.
"Kerugiannya yang jelas angkanya sampai belasan miliar dan terkait bisnis," ungkap Djohansyah.
Kendati demikian, pihak Tamara Bleszynski belum bisa banyak bicara mengenai masalah ini.
Seperti mengungkap soal kronologi kejadian hingga siapa pihak terlapor.
"Kronologisnya belum bisa kita jelaskan di sini, karena ini mendahului dari laporan kita."
"Kita belum sampai pada membuat laporan, masih memenuhi beberapa dokumen," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia)