Rabu, 27 Agustus 2025

Kasus Anak Nia Daniaty

Anak Nia Daniaty Klaim Suaminya Tak Terlibat, Agustin Sebut Itu Mustahil, Korban Beri Kesaksian

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, klaim suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, tak tahu menahu soal penipuan tes seleksi CPNS yang menyeret namanya.

Editor: Willem Jonata
Instagram @niadaniatynew
Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly 

Sebelumnya, Rafly Noviyanto Tilaar mengaku tidak mengetahui kalau rekeningnya yang digunakan untuk menampung uang korban dugaan penipuan CPNS fiktif.

Anak dan menantu Nia Daniaty diperiksa Polisi, Olivia Nathania dan Suami Tak Bersama, Kasus Penipuan CPNS Ancam Rumah Tangganya?
Anak dan menantu Nia Daniaty diperiksa Polisi, Olivia Nathania dan Suami Tak Bersama, Kasus Penipuan CPNS Ancam Rumah Tangganya? (istimewa/kolase/dok Tribunnews.com)

Bahkan, ia mengaku kaget saat mengetahui istrinya menerima uang tersebut.

Olivia pun menjelaskan, jika dirinya kala itu tak terlalu dekat dengan sang suami, karena Rafly harus pergi menjalankan pendidikan CPNS usai menikah dengannya.

Hal ini diungkapkan Olivia Nathania untuk menjawab pertanyaan terkait ketidaktahuan Rafly soal ATM-nya yang digunakan untuk terima uang dari terduga korban.

Kabarnya, Rafly N Tilaar merupakan seorang taruna yang bakal menjadi menantun Nia Daniaty.
Kabarnya, Rafly N Tilaar merupakan seorang taruna yang bakal menjadi menantun Nia Daniaty. (Instagram @oliviadaniaty)

Sementara itu, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar dilaporlan oleh terduga korban CPNS Fiktif, Karnu dan Agustin ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Diduga korban dari kasus tersebut diklaim mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Polisi Temukan Unsur Pidana

 Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus penipuan rekrutmen CPNS dengan terlapor Olivia Nathania.

Atas temuan itu, Polisi menaikkan status lasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS itu ke tingkat penyidikan. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Olivia pada Senin (18/20/2021) kemarin yang kemudian dilakukan gelar perkara oleh penyidik.

"Sudah dinaikkan, kita temukan unsur pidana dan naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di, Selasa (19/10/2021).

Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar diduga menipu 225 korban yang mendaftar CPNS Bodong Jalur Prestasi. Untuk kasus yang sedang berproses di Polda Metro Jaya, Olivia dilaporkan oleh 5 korban yang mengalami kerugian mulai dari Rp 25-150 Juta.

Rafly N Tilaar (tengah) bersama tim kuasa hukumnya usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2021) malam.
Rafly N Tilaar (tengah) bersama tim kuasa hukumnya usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2021) malam. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Total kerugian 225 korban ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar. Kasus ini juga mencatut sejumlah nama pejabat di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.

Olivia telah menjalani dua kali pemeriksaan pada 11 dan 18 Oktober 2021. Putri penyanyi lawas Nia Daniaty itu dicecar 42 pertanyaan mengenai kronologi perekrutan CPNS yang dituduhkan padanya.

Tak hanya itu, Oli juga dituding memalsukan Surat Keputusan penetapan CPNS lengkap dengan NIP dan logo Badan Kepegawaian Negara.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan