Minggu, 24 Agustus 2025

Jerinx Kembali Dilaporkan

Sempat Dikabarkan Damai, Adam Deni Ingin Kasusnya dengan Jerinx SID Sampai di Pengadilan

Sempat beredar kabar bahwa Adam Deni dan Jerinx sudah sepakat berdamai. Namun, ternyata Adam Deni masih ingin kasusnya sampai ke Pengadilan.

Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun
Sempat Dikabarkan Damai, Adam Deni Ingin Kasusnya dengan Jerinx SID Sampai di Pengadilan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sempat beredar kabar bahwa Adam Deni dan Jerinx sudah sepakat berdamai. Namun, ternyata Adam Deni masih ingin kasusnya sampai ke Pengadilan.

Namun, pegiat sosial media itu ingin laporannya tetap diproses dan tak ingin adanya mediasi kedua.

Baca juga: Jerinx SID Tandai Akun Instagram Deddy Corbuzier, Singgung Uang Ratusan Juta

Baca juga: UPDATE Kasus Jerinx dan Adam Deni, Polisi Sebut Peluang Damai Masih Ada, Dibuka Kesempatan Mediasi

Pada Kamis (21/10/2021), Adam Deni pun kembali jalani pemeriksaan untuk kelengkapan bukti laporan di Polda Metro Jaya.

"Kalau bicara lanjut kan setelah mediasi kemarin (pertama) saya menegaskan ingin kasus ini sampai persidangan kan," ujar Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).

"Oleh karena itu pelimpahan dilakukan, tidak ada mediasi lagi," ujar Adam Deni.

KASUS JERINX DAN ADAM DENI -  Jerinx dan Adam Deni tidak menemukan titik temu dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus pengancaman, Sabtu (14/8/2021). Secara pribadi Adam Deni telah memaafkan Jerinx namun ia meminta agar proses hukumnya tetap berjalan. Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
KASUS JERINX DAN ADAM DENI - Jerinx dan Adam Deni tidak menemukan titik temu dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus pengancaman, Sabtu (14/8/2021). Secara pribadi Adam Deni telah memaafkan Jerinx namun ia meminta agar proses hukumnya tetap berjalan. Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Machi Ahmad selaku kuasa hukum menjelaskan bahwa kliennya itu diperiksa selama tiga jam, dalam pemeriksaan sekaligus melengkapi bukti-bukti.

"Hari ini menemani klien saya dalam BAP tambahan saja untuk pemenuhan tambahan dalam pelimpahan aja untuk menguatkan saja," ujar Machi.

Baca juga: Jerinx Sempat Singgung Endorse Covid-19, Kini Mau Divaksin, Dua Sosok Ini Membuatnya Yakin

Baca juga: Akhirnya Disuntik Vaksin Covid-19, Jerinx Mengaku Sempat Ragu karena Punya Riwayat Penyakit

"Kita diperiksa dari jam 5 baru selesai sekarang kurang lebih tiga jam. Ini BAP tambahan tidak terlalu banyak tetapi intinya untuk menguatkan dalam hal peimpahan di kejaksaan," terangnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa laporan Adam Deni terhadap Jerinx atas dugasn tindak ancaman kekeran sudah dicabut.

Hal itu setelah Jerinx menemui Adam Deni ketika ia ke Jakarta memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

KASUS JERINX DAN ADAM DENI -  Jerinx dan Adam Deni tidak menemukan titik temu dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus pengancaman, Sabtu (14/8/2021). Secara pribadi Adam Deni telah memaafkan Jerinx namun ia meminta agar proses hukumnya tetap berjalan. Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
KASUS JERINX DAN ADAM DENI - Jerinx dan Adam Deni tidak menemukan titik temu dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus pengancaman, Sabtu (14/8/2021). Secara pribadi Adam Deni telah memaafkan Jerinx namun ia meminta agar proses hukumnya tetap berjalan. Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Pengakuan Bersalah dan Minta Maaf, Jerinx Masih Berharap Damai

Sebelumnya dari arsip berita Tribunnews.com diketahui jika tersangka kasus pengancaman terhadap Selebgram Adam Deni, I Gede Ari Astina alias Jerinx 'SID' masih berharap dapat menempuh jalur damai untuk menyelesaikan kasusnya.

Meski pihak pelapor terus melanjutkan proses hukum, Jerinx masih berupaya bisa diselesaikan melalui restorative justice setelah mediasi pertama gagal.

Kuasa hukum Jerinx, Manik Yogiartha mengatakan, pihaknya sedang berkomunikasi dengan Adam Deni, untuk membuka ruang mediasi kembali.

Baca juga: Sambangi Biddokkes Polda Metro Jaya, Jerinx Putuskan Terima Vaksinasi Covid-19

"Kami masih koordinasi dengan pihak kuasa pelapor. Klien kami menginginkan agar kasus ini bisa diselesaikan melalui jalur perdamaian. Untuk itu kami upayakan terus restorative justice," kata Manik saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (20/8/2021).

Manik menjelaskan sejak awal pihaknya menginginkan agar penyelesaian kasus bisa dilakukan secara kekeluargaan.

Sebab, kliennya telah mengaku salah dan meminta maaf secara langsung kepada Adam Deni pada mediasi yang difasilitasi polisi pada Sabtu (14/8/2021) pekan lalu di Polda Metro Jaya.

"Kami masih berkoordinasi dengan pihak pelapor. Karena klien kami menginginkan jalur damai, Jerinx juga sudah minta maaf langsung kepada pelapor. Untuk itu, kami mengupayakan penyelesaian perkara ini secara kekeluargaan," jelas Manik.

Seperti diketahui, perseteruan Jerinx dan Adam Deni sudah diupayakan dengan jalur mediasi oleh polisi.

Namun, upaya mediasi itu buntu dan Adam Deni menginginkan kasus pengancaman itu tetap diproses hukum di mana Jerinx sudah berstatus tersangka.

Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan