Selasa, 26 Agustus 2025

Kabar Artis

Rachel Vennya jadi Sorotan Pakai Mobil Pelat Nomor RFS ke Polda, Adam Deni: Selebgram Apa Pejabat?

Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (21/10/2021). Ia datang mengendarai mobil pelat nomor RFS.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Miftah
kolase tribunnews
Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (21/10/2021).

Ia datang mengendarai mobil dengan pelat nomor RFS.

Hal ini menjadi sorotan termasuk dari pegiat media sosial Adam Deni.

Mantan istri Niko Al Hakim itu datang bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manager, Maulida Khairunnisa.

Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya pukul 14.15 WIB.

Padahal, seharusnya ia dijadwalkan hadir pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Apa itu Kode RFS? Kode Khusus Pelat Nomor yang Ditumpangi Rachel Vennya dan Kini Jadi Sorotan

Baca juga: Terkuak, Warna Mobil Rachel Vennya yang Menggunakan Pelat B 139 RFS Tak Sesuai Data di Kepolisian

Rachel Vennya dan kuasa hukumnya, Indra Raharja menyampaikan permintaan maaf usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Rachel Vennya dan kuasa hukumnya, Indra Raharja menyampaikan permintaan maaf usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). (ist)

Karena keterlambatannya itu, setibanya di Polda Metro Jaya ia langsung dikerumuni wartawan.

Bahkan pada beberapa foto yang tertangkap kamera, wajah Rachel tampak lesu.

Meski sebagian wajahnya tertutup masker, mata sayunya tak dapat disembunyikan.

Kasus yang menimpa Rachel Vennya ini menjadi sorotan berbagai pihak.

Termasuk pegiat media sosial, Adam Deni.

Adam Deni yang juga berada di lokasi menyoroti mobil yang dikendarai Rachel ke Polda.

Wanita yang baru saja merayakan ulang tahun ke 26 itu kepergok menggunakan mobil dengan kode pelat nomor RFS.

Rupanya, kode pelat nomor RFS merupakan pelat khusus pejabat.

RFS merupakan kependekan dari (Reformasi Sekretariat Negara).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan