Jumat, 15 Agustus 2025

Kabar Artis

Aset Milik Ibunda Nirina Zubir Dijual dan Diagunkan oleh ART Senilai Rp 1,3 M hingga Rp 1,5 M

Kepolisian ungkap sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir dijual dan diagunkan oleh sang ART senilai miliaran rupiah.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
istimewa
Kepolisian ungkap sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir dijual dan diagunkan oleh sang ART senilai miliaran rupiah. 

"Dan/atau keterangan palsu dalam akta otentik, juga penggelapan dan pencucian uang," jelas Yusri.

ART ibunda Nirina Zubir dan seluruh pelaku disangkakan dengan sejumlah pasal.

Yaitu Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Pasal 3, 4, 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Meski begitu, Yusri menegaskan kasus yang dilaporkan Nirina Zubir masih akan terus berlajut.

Bahkan ia menerangkan ada kemungkinan menambah tersangka, dari lima yang sudah ditetapkan.

Lima tersangka tersebut adalah Riri, Edrianto, dan tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Namun baru satu PPAT yang sudah ditahan, sedangkan dua lainnya masih diperiksa penyidik.

"Saya katakan ini belum selesai, ini masih terus berlanjut karena ini masih dalam pemeriksaan."

"Kemungkinan akan ada lagi nanti tersangka lain, ini masih kita lakukan pendalaman," imbuhnya.

Nirina Zubir Sakit Hati ART Ubah Kepemilikan Surat Tanah Milik Ibundanya

Jadi korban mafia tanah, Nirina Zubir lantas mengenang kepergian ibunda pada 2019, lalu.

Ia mengatakan sang ibunda tidak tenang di saat terakhir sampai akhirnya meninggal dunia.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Rabu (17/11/2021).

"Ibu saya sudah meninggal dua tahun yang lalu dan berat buat saya."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan