Kasus Prostitusi Anak Cynthiara Alona
Cynthiara Alona Merasa Tak Bersalah, Minta Dibebaskan dari Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur
Proses persidangan model dan pemain film Cynthiara Alona atas kasus dugaan prostitusi anak dibawah umur belum juga usai.
Editor:
Anita K Wardhani
Kolase TribunJatim.com
Cynthiara Alona Merasa Tak Bersalah, Minta Dibebaskan dari Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur
Saat ini, Cynthiara Alona sudah jadi tersangka bersama pengelola hotel dan mucikari, yakni AA dan DA yang terancam 10 tahun kurungan penjara.
Sebab, ketiga tersangka termasuk Cynthiara Alona dijerat pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, serta dijerat pasal 296 dan 506 KUHP.
Cynthiara Alona bersama Abdul Azis dan DA, sudah menerima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka dinyatakan bersalah dan terancam enam tahun kurungan penjara.