Artis dan Suami Terjerat Narkoba
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sempat Didiagnosa Alami Gangguan Psikis karena Gunakan Narkotika
Nia dan Ardi lalu direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN DKI selama 3 bulan
Dalam kesempatan itu, rupanya mereka memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi. Namun, kuasa hukum mengaku bakal mengajukan sejumlah tanggapan melalui agenda pleidoi.
“Ada sejumlah hal yang akan kami tanggapi nantinga dalam akan kami sampaikan dalam Pleidoi,” tutur kuasa hukum Wa Ode Nur Zainab.
Setelahnya sidang dilanjutkan dengan keterangan saksi dalam penangkapan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir ZN.
Sidang selanjutnya bakal kembali digelar pada 9 Desember 2021 pekan depan dengan agenda keterangan saksi dan ahli dari pihak JPU.