NEWS HIGHLIGHT: Kembali Diperiksa, Gisella Anastasia Dicecar 12 Pertanyaan Terkait Video Asusila
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memeriksa artis Gisella Anastasia terkait kasus video asusila yang tersebar
Editor:
Srihandriatmo Malau
Sebelumnya, Gisel dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video asusila pada 29 Desember 2020 lalu. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui sebagai sosok dalam video yang berdurasi 19 detik dan tersebar pada November 2020.
Menurut pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017 silam.
Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.(*)