Senin, 1 September 2025

Kabar Artis

Kronologi Penangkapan Rizky Nazar, Polisi Tegaskan Tak Ada Keterkaitan dengan Dua Artis Lain

Kabar mengejutkan datang dari aktor Rizky Nazar. Rizky Nazar baru saja diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus narkoba.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Tiara Shelavie
Instagram @rizkynazar20
Rizky Nazar diamankan di rumah saat sedang konsumsi ganja sendirian. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari aktor Rizky Nazar.

Rizky Nazar baru saja diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkotika.

Dalam konferensi pers pada Selasa (14/12/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan kronologi penangkapan Rizky Nazar.

Baca juga: Rizky Nazar Terjerat Kasus Narkoba, Sederet Artis Beri Dukungan, Tissa Biani hingga Atta Halilintar

Hal itu terlihat dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Rabu (15/12/2021).

"Yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar usia 25 tahun, islam, artis," ucap Zulpan

Rizky Nazar ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/12/2021) kemarin.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti 1 gram ganja.

"Barang bukti yang diamankan itu ganja dengan berat 1 gram," ucap Zulpan.

Saat penangkapan, Rizky Nazar diketahui tengah menggunakan ganja.

"Yang bersangkutan saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja," ungkap Zulpan.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi mendapati Rizky Nazar seorang diri berada di rumahnya.

"Oh sendiri, di rumah," ucap Zulpan.

Baca juga: Rizky Nazar Terjerat Narkoba, Bryan Domani Akui Sudah Lama Tak Jumpa

Ketika polisi melakukan penangkapan, Rizky Nazar bersikap kooperatif.

Zulpan juga mengungkapkan hasil tes urine kekasih Syifa Hadju ini positif ganja.

"Enggak melawan, positif ganja," ucap Zulpan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan