Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna
Gaga Muhammad Akui Minum Alkohol, Tapi Bantah Dalam Kondisi Mabuk Saat Kecelakaan, Hakim Sewot
Gaga Muhammad jalani sidang sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna Lumpuh. Ia dinilai lalai saat mengendarai mobil.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Willem Jonata
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Baca juga: Kesaksian Ibunda Gaga Muhammad di Persidangan Soal Upaya Keluarganya untuk Kesembuhan Laura Anna
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kendati begitu, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.
Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.
Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.
Selanjutnya, sidang gugatan Laura Anna akan kembali digelar pada 4 Januari 2022 di PN Jakarta Timur, beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.