Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna
Sebut Laura Anna Bubuku Terkasih, Gaga Muhammad: Kini Sakitmu Telah Sirna, Tuhan Lebih Menyayangimu
Di penghujung pledoi yang dibacakan di PN Jakarta Timur, Gaga Muhammad menyampaikan rasa sayang kepada mendiang Laura Anna.
Editor:
Willem Jonata
"Jangan pula dihukum berat atas kelalaian yang tidak semuanya dilakukan oleh terdakwa," tambahnya.
Baca juga: Sebut Ucapan Laura Anna Mengada-ada, Ibunda Gaga Muhammad Merasa Kasihan
Baca juga: Ibunda Gaga Muhammad Mengaku Tak Punya Uang, Awkarin Beri Sindiran Menohok, Tas Gucci Disinggung
Fahmi menegaskan menolak tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Gaga Muhammad.
Pihak Gaga Muhammad menyatakan tidak setuju dengan tuntutan yang dibacakan JPU.
Diketahui, JPU dalam sidang tuntutan (4/1/2022) menuntut terdakwa dengan hukuman 4,5 penjara.
Selain itu, wajib membayar denda Rp 10 juta namun apabila tidak dibayar, diganti kurungan dua bulan.
"Terhadap surat tuntutan JPU tersebut, tegas kami penasihat hukum terdakwa menolak."
"Tidak sependapat atas tuntutan yang telah diajukan JPU dalam persidangan ini," jelas Fahmi.