Sabtu, 9 Agustus 2025

Kasus Jerinx SID dan Adam Deni

Akan Dipertemukan Dengan Adam Deni di Sidang Hari Ini, Kuasa Hukum Jerinx: Akan Ada Kejutan-kajutan

Jerinx SID dijadwalkan akan dihadirkan secara langsung di ruang persidangan, bersamaan dengan agenda pemeriksaan Adam Deni.

Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun
Akan Dipertemukan Adam Deni di Sidang Hari Ini, Kuasa Hukum Jerinx: Akan Ada Kejutan-kajutan 

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.

Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.

Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan