Kamis, 21 Agustus 2025

Penjelasan Polisi Soal Video Syur 61 Detik yang Disebut Mirip Nagita Slavina, Singgung Soal Editan

Saat ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat sedang melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari Kongres Pemuda Indonesia (KPI).

Tribunnews.com
Video Syur mirip Nagita yang kini bikin Raffi Ahmad meradang. Ini Penjelasan Polisi Soal Video Syur 61 Detik yang Disebut Mirip Nagita Slavina, Singgung Soal Editan 

"Saya katakan juga mirip, tapi banyak yang mengatakan ini rekayasa, karena itu fotonya tempelan dan kemudian diedit dan sebagainya.

Saya jelas katakan itu bukan rekayasa, ini video benar, benar ada orang seperti itu dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu," ungkap Roy Suryo.

Roy Suryo menilai penetapan tersangka Richard Lee di kasus itu sudah tepat.
Roy Suryo menilai penetapan tersangka Richard Lee di kasus itu sudah tepat. (ISTIMEWA)

Meski disebut tak ada rekayasa dalam video itu, Roy Suryo mengungkapkan belum tentu juga pemeran video tersebut adalah Nagita Slavina.

"Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina?

Nah itu biarkan nanti polisi yang nanti melidiknya," ungkap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.

Roy Suryo Beri Alasan Bukan Video Rekayasa
Roy Suryo juga menjelaskan alasan ia menyebut video syur tersebut bukan rekayasa.

"Karena kalau rekayasa itu misalnya re-face, ada software namanya face app, itu biasanya hanya merekayasa bagian wajah dan dengan durasi yang sangat terbatas."

"Video ini cukup panjang dan kemudian kalaupun mau direkayasa tentu bagian tubuh yang itu tidak dapat direkayasa," jelas Roy Suryo.

Roy Suryo juga mengatakan video syur yang mirip dengan publik figur sering terjadi, termasuk video syur yang beredar dua tahun lalu, yang juga disebut mirip Gigi.

Namun, kata Roy Suryo, pemerannya adalah selebgram asal Bali berinisal NZ.

"Kalau mirip ya memang banyak orang yang mirip," ungkap Roy Suryo.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan