Senin, 29 September 2025

Kasus Jerinx SID dan Adam Deni

Sidang Lanjutan Jerinx SID Kembali Digelar, Agenda Mendengarkan Keterangan Saksi Ahli 

Adapun agenda sidang Jerinx hari ini yang akan di gelar pada pukul 14.00 WIB adalah keterangan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pengancaman I Gede Ari Astina atau Jerinx SID menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). Persidangan tersebut beragendakan mendengarkan saksi korban. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.    

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.     

Baca juga: Hari Ini Ardhito Pramono Dibawa ke BNNP untuk Asesmen 

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID.

Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.     

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.     

Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.    

Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan