Senin, 11 Agustus 2025

Kasus Jerinx SID dan Adam Deni

Klaim Mengurung Diri karena Jerinx, Psikis Adam Deni Diperiksa, Ahli Tak Lihat Adanya Ketakutan

Ahli psikiatri forensik dokter Tara Aseana, hadir sebagai saksi ahli di persidangan kasus dugaan pengancaman dengan terdakwa Jerinx.

Editor: Willem Jonata
Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun
Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun 

Dokter Tara mengungkap, awalnya Adam Deni mengaku takut setelah menerima telepon dari Jerinx.

"Pada saat terperiksa (Adam Deni) datang, dia mengatakan mengungkap adanya perasaan takut. Ia mempersepsikan Saudara Jerinx mengancam dirinya," kata dokter Tara.

Setelah memeriksa dengan metode wawancara dan observasi klinis, dokter Tara menyimpulkan bahwa itu bukanlah perasaan takut atau cemas.

"Kami menganalisanya, perasaan takut itu respons terperiksa saat menghadapi situasi yang ia persepsikan mendapat ancaman. Itu persepsi alami," ujar lanjut dokter Tara.

Diketahui, agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli yang telah disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jerinx terlihat mendengarkan dengan saksama keterangan demi keterangan dari dokter Tara.

Jerinx sendiri telah didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan