Senin, 29 September 2025

Konflik Keluarga Vanessa Angel

Soal Pemindahan Makam Vanessa Angel, Pihak TPU Ungkap Harus Ada Persetujuan Keluarga atau Ahli Waris

Pihak TPU berharap pemindahan makam Vanessa Angel ada persetujuan dari dua pihak keluarga atau ahli waris.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Kolase
Pihak TPU berharap pemindahan makam Vanessa Angel ada persetujuan dari dua pihak keluarga atau ahli waris. 

Pun pihak Doddy harus mengantongi izin dari TPU yang menjadi makam Vanessa Angel saat ini.

"Pemindahan kerangka atau jenazah dari TPU luar ada berkas yang harus dilengkapi," ucap Agus.

"Salah satunya mungkin surat pernyataan dari pihak keluarga atau ahli waris."

"Kedua surat pemindahan atau izin pemindahan kerangka atau jenazah dari TPU sebelumnya."

"Yang ketiga itu surat cetak makam yang mau disatukan di sini, seperti itu," pungkasnya.

Sebagai informasi, Vanessa Angel saat ini dimakamkan di TPU Islam Malaka, Jalan Swadarma, Ulujami, Jakarta Selatan.

Makam ibu dari Gala Sky Andriansyah itu berdampingan dengan sang suami, Bibi.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait makam Vanessa Angel lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan