Adam Deni Ditangkap
Kuasa Hukum Menduga SYD yang Melaporkan Adam Deni Seorang Pengacara, Siapa Klien di Baliknya?
Kuasa hukum pegiat media sosial Adam Deni, Susandi mengungkap dugaan sosok pelapor kliennya berinisial SYD ke Bareskrim Polri.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Anita K Wardhani
"Himbauan kepada masyarakat agar tidak mengambil data pribadi orang lain dan mengupload ke media sosial tanpa seijin pemilik data yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum ke depan," tukas Ramadhan.
Atas perbuatannya itu, Adam Deni disangka telah melanggar pasal 48 ayat 1,2 dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1,2 dan 3 tentang UU ITE. Kini, Adam Deni juga telah resmi berstatus sebagai tersangka.
Polisi Proses Permohonan Penangguhan Penahanan Adam Deni
Adam Deni telah mengajukan surat penangguhan penahanan terkait statusnya sebagai tersangka dugaan kasus mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau ilegal akses.
"Pengajuan surat penangguhan penahan telah dilayangkan ke Direktorat Siber pada hari Kamis tanggal 3 Februari 2022 dan telah diterima oleh bagian receptionis Direktorat Siber Mabes Polri," ujar Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Ia menuturkan pihaknya juga telah melakukan pendampingan hukum terhadap kliennya pada Senin (7/2/2022) kemarin. Adapun Adam Deni dicecar sebanyak 11 pertanyaan oleh penyidik.
"Hari ini Senin tanggal 7 Februari 2022, pukul 14.25 WIB kami melakukan pendampingan klien kami untuk BAP tambahan di ruangan penyidik Siber Mabes Polri sebanyak 11 pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik Ditsiber Mabes Polri," jelas Susandi.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan pihaknya telah menerima surat pengajuan penangguhan penahanan tersangka.
"Ya betul sudah diterima. Nanti penyidik akan memproses dulu," pungkas Dedi.