Senin, 29 September 2025

Adam Deni Ditangkap

Polisi Proses Permohonan Penangguhan Penahanan Adam Deni

Adam Deni telah mengajukan surat penangguhan penahanan terkait statusnya sebagai tersangka dugaan kasus mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemili

Penulis: Igman Ibrahim
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Adam Deni (paling kanan) bersama tim kuasa hukumnya, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). 

Kuasa Hukum Menduga Sosok yang Melaporkan Adam Deni Kasus Ilegal Akses Seorang Pengacara
Kuasa hukum pegiat media sosial Adam Deni, Susandi mengungkap dugaan sosok pelapor kliennya berinisial SYD ke Bareskrim Polri.

Dia menduga SYD berprofesi sebagai pengacara.

Menurut Susandi, pengacara itu mendapatkan utusan dari kliennya untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Namun, dia tidak mengetahui sosok yang menyuruh SYD melaporkan kasus tersebut.

Tangkapan layar postingan Niluh Djelantik. Tampak foto pria mirip Adam Deni acungkan jari tengah saat memegang gambar Presiden Jokowi.
Tangkapan layar postingan Niluh Djelantik. Tampak foto pria mirip Adam Deni acungkan jari tengah saat memegang gambar Presiden Jokowi. (Tangkapan layar)

"Pelapor sepertinya seorang pengacara. Patut diduga saudara SYD yang kami duga sebagai seorang pengacara bertindak atas kepentingan dari pemberi kuasanya atau klien," ujar Susandi kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Namun demikian, Susandi mengaku kliennya tidak mengenal sosok pelapor SYD tersebut.

Namun hal yang pasti, ilegal akses yang dipersoalkan berasal dari pihak pelapor.

"Klien kami Adam Deni tidak mengenal sama sekali dengan pihak pelapor SYD. Menurut keterangan yang kami dapat, dokumen tersebut merupakan milik dari pihak pelapor," pungkas Susandi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan