Kamis, 28 Agustus 2025

Bappebti Luruskan ASIX Token Anang Hermansyah Tak Dilarang, Tapi . . .

Asix token milik Anang Hermansyah sempat jadi sorotan seiring cuitan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Twitter.

Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Babak audisi ke-3 Indonesian Idol Special Season (SS) akan segera tayang Senin 23 November 2020. Pada audisi pertama dan kedua, beberapa kontestan berhasil mendapatkan Golden Ticket dan melangkah ke babak Eliminasi seperti Chieka Annisa (Tangerang), Martin Manurung dan Anggi Marito mampu membuat Anang Hermansyah terperangah dan juri lainnya tertawa. TRIBUNNEWS.COM/IST 

Rencananya, pasangan tersebut berkeliling Indonesia dalam waktu dekat. 

Anang tidak menjelaskan berapa titik tempat di Indonesia yang akan dikunjungi dirinya dan tim ASIX Token.

Baca juga: Hindari Pajak, Penambang Kripto Ramai-ramai Sambangi Portugal

"Kita hari ini mempersiapkan bunda dengan saya menyusun rencana kita akan keliling Indonesia satu bulan ke depan kita akan tur Indonesia dengan kripto di daerah untuk menjelaskan," kata Anang Hermansyah saat ditemui di Bappebti, Jakarta Pusat, Jumat (11/2/2022). 

Ilustrasi aset kripto.
Ilustrasi aset kripto. (Dark Reading)

Tidak hanya itu, Anang Hermansyah yakin banyak orang yang bisa sukses dengan bisnis tersebut terlebih ia dan timnya siap memberikan pembinaan lewat tur nya pada bulan depan. 

Baca juga: Jurus Memillih Instrumen Investasi Agar Tetap Raup Cuan di 2022, dari Saham Sampai Aset Kripto

"Yang lebih konsen dari kita berdua, ini keniscayaan yang akan kita lewatin. NFT, Kripto Aset, ini bagian dari masa depan. Kalau kita tidak mengedukasi publik dengan hal ini ya kita cuma jadi beli doang, tapi nggak tahu fundamental yang bisa dibangun dari sini," tutur Anang Hermansyah

Selain itu, Anang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir terkait bisnis barunya itu dibilang kripto. 

"Enggak perlu (khawatir) insyaAllah nggak perlu," ungkap Anang Hermansyah

Sebab, Anang mulai mendaftarkan bisnisnya ke Bappebti didampingi Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar. 

"Kemarin itu mungkin terjadi kesalahpahaman. Pada prinsipnya, ASIX Token ini sebetulnya tidak dilarang, tapi masih dalam proses penjualan. Justru malah ada itikad baik dari tim ASIX yang nantinya akan didaftarkan ke kami."

"Nantinya akan masuk ke daftar Bappebti untuk masuk daftar kripto yang bisa diperdagangkan," tutur Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Kementerian Perdagangan (Bappebti). 

"Dalam hal ini, nanti prosesnya kami akan koordinasi dengan tim ASIX. Nanti kami tinggal melihat dokumen-dokumen pendukungnya."

"Kalau dokumen pendukungnya lebih cepat, maka prosesnya lebih cepat juga diproses."

"Untuk dokumennya apa saja, itu ada di Peraturan Bappebti tahun 2020. Di sana ada 30 kriteria," sambungnya.

Alasan Anang bisnis NFT

Anang Hermansyah merambah bisnis NFT (Non-Fungible Token) lewat Token ASIX.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan