Sabtu, 9 Agustus 2025

Sudah 3 Tahun Zul Zivilia di Penjara, Sang Istri Ungkap Kondisi Anak-anak dan Perekonomian Mereka

Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta didenda Rp 1 miliar. Saat ini ia jalani masa hukuman di Lapas Gunung Sindur.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com
Kolase Retno Paradinah dan Zul Zivilia, sang suami. 

TRIBUNNEWS.COM - Zul Zivilia masih menjalani masa hukuman penjara terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Ia mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Tiga tahun berlalu. Retno Paradinah, istri Zul Zivilia, menyebut keempat anaknya mulai terbiasa tanpa hadirnya sang ayah di samping mereka.

“Anak-anak alhamdulilah sekarang sehat. Mereka sudah mulai maksudnya, mulai terbiasa karena sudah tiga tahun enggak ada papanya, jadi mereka biasa saja,” kata Retno saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Air Mata Sang Istri dan Rasa Tak Terima Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara

Baca juga: Jeff Smith Ketangkep Lagi, Mantan Petinggi BNN : Jangan Salahkan Jika Divonis Berat

Meski demikian, Retno juga tak menampik bahwa keempat anak Zul kerap menanyakan kepulangan ayahnya.

“Paling sesekali mereka bertanya papanya kapan pulang atau enggak kapan bisa ketemu papa lagi,” tutur Retno.

Selain itu, Retno juga mengungkap tentang perekonomian keluarganya.

Zul Zivilia usai melaksanakan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019)
Zul Zivilia usai melaksanakan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Retno mengatakan bahwa saat ini dia bekerja sebagai make-up artist serta berjualan online.

“Kalau untuk kondisi perekonomian keluarga saat ini alhamdulilah masih bisa terpenuhi walaupun saya tetap harus kerja keras,” ucap Retno.

Diberitakan, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta didenda Rp 1 Miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Adapun Zul ditangkap di apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019 lalu.

Baca juga: Ajukan Banding, Kuasa Hukum Zul Zivilia Upayakan Hukuman Kliennya di Bawah 5 Tahun

Ketika ditangkap, Zul kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip.

Diduga mereka sedang membuat paket narkoba.

Zul memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi.

Istri Zul Zivilia, Retno Paradina saat  ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).
Istri Zul Zivilia, Retno Paradina saat ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sempat ingin cerai

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memutuskan hukuman terhadap Zul Zivilia, yakni 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan