Sabtu, 9 Agustus 2025

Kabar Artis

Ancam Cerai jika Jerinx Berulah Lagi, Nora Alexandra Tak Kuat Pisah: Bertahan sampai Gak Ada Usia

Ada perjanjian akan pisah jika Jerinx berulah lagi, Nora Alexandra tak kuat pisah dan pilih bertahan sampai tak ada usia

Instagram
Nora sempat ancam pisah jika Jerinx berulah lagi, namun kini pilih bertahan 

TRIBUNNEWS.COM - Muncul isu Nora Alexandra minta cerai jika Jerinx berkata kasar lagi.

Awalnya, hal tersebut diungkap Jerinx di ruang persidangan.

Usai membacakan pledoi, Jerinx SID  berjanji di hadapan majelis hakim tak akan berkata-kata kasar lagi. 

Janji itu juga telah ia sampaikan kepada sang istri, Nora Alexandra

"Saya berjanji tak akan bilang gitu atau omong kasar lagi," kata Jerinx di persidangan, Selasa (22/2/2022). 

Janji tersebut merupakan adanya ancaman dari sang istri yang ingin menceraikannya apabila kata-kata kasar keluar dari mulutnya lagi. 

"Apalagi istri saya bilang kalau saya omong gitu lagi, dia bisa ceraikan saya. Saya takut, yang mulia," kata Jerinx. 

Baca juga: Jerinx Terima Vonis 1 Tahun Penjara, Memilih Tak Ajukan Banding, Mengapa? Ini Kata Kuasa Hukum

Namun nyatanya, Nora mengaku tak kuat jika berpisah dari Jerinx.

Ia mengaku akan bertahan menemani sang suami.

Pernyataan tersebut diungkap Nora pada kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo pada (1/3/2022).

"Jadi ya isu itu (minta cerai dari Jerinx) benar," kata Nora Alexandra.

Nora mengaku sejak kasus IDI sudah saling janji untuk hidup tentram.

Dan berjanji minta pisah jika ada kasus lagi.

"Akhirnya terjadi, engga jadi cerai. Hati berat banget. Lanjut lah," tegas wanita berusia 27 tahun ini.

Ia mengaku dilema jika kelak akan ada kasus lagi.

Namun ia menegaskan akan bertahan hingga tidak ada usia.

"Nora yakin, keyakininan ini bertahan sampai gak ada usia. Yakin karena hati gak kuat," ungkapnya.

"Dikuat-kuatin ya," sahur Denny.

Baca juga: Peluk Erat Jerinx, Nora Alexandra Ungkap Rencana Jika Suaminya Bebas

"Iyap," timpal Nora.

Pada kesempatan tersebut, Nora menyebut jika masalah dalam hidup adalah hal yang membuat kokoh suatu hubungan.

"Saling bersyukur saja, tanpa ada masalah hubungan tidak akan kokoh, tanpa masalah pondasi kita lemah," terang Nora.

"Kakimu kan cuman dua untuk membawa pernikahan yang kakinya empat sekarang, kuat nggak?" tanya Denny.

"Kuat," tegas Nora.

Jerinx Terima Vonis 1 Tahun Penjara, Memilih Tak Ajukan Banding

Musisi Jerinx akhirnya menerima vonis hakim 1 tahun penjara atas kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni.

Pria bernama asli I Gede Aryastina ini memilih tidak mengajukan banding.

Jerinx memutuskan untuk menerima vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tersebut.

Baca juga: Sambil Tunjukkan Surat SP3, Kuasa Hukum Jerinx Kabarkan Polisi Hentikan Laporan Adam Deni

Baca juga: Jejak Kasus Jerinx dan Adam Deni, Bermula dari Akun Intagram Hilang, Ancaman Lalu ke Pengadilan

Pilihan drummer Superman Is Dead (SID) ini dikatakan oleh kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso yang memastikan pihaknya tidak mengajukan banding atas vonis majelis hakim.

"Iya, (Jerinx) menerima vonis yang satu tahun," kata Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi awak media, Selasa (1/3/2022).

Salah satu penasihat hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso (mengenakan batik bewarna orange)
Salah satu penasihat hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso (mengenakan batik bewarna orange) (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)

Lebih lanjut, Sugeng akan menyiapkan rilis dalam waktu dekat untuk memberikan penjelasan Jerinx menerima putusan tersebut.

Pihaknya juga tengah memberikan surat kepada kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hari ini terkait keputusan banding itu.

"Nanti akan saya sampaikan lengkapnya dalam bentuk rilis," ucap Sugeng.

Seperti diketahui, Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.

Jerinx divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Nora Alexandra Yakin Jerinx Kuat Hadapi Vonis 1 Tahun Penjara

Terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx SID didampingi istrinya, Nora Alexandra usai mengikuti sidang pembacaan vonis (putusan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp 25 juta kepada Jerinx terkait kasus pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx SID didampingi istrinya, Nora Alexandra usai mengikuti sidang pembacaan vonis (putusan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp 25 juta kepada Jerinx terkait kasus pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Nora Alexandra yakin Jerinx dapat menghadapi putusan majelis hakim satu tahun penjara atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.

Hal itu dikatakan Nora Alexandra usai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Keputusannya ya harus tetap di jalani aja," kata Nora Alexandra, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Jerinx tak Kaget Divonis Setahun Penjara: Selama Istri di Sebelah Saya, Saya Bisa Melewati Semuanya

Baca juga: Fans SID Yakin Jerinx Kuat Hadapi Vonis 1 Tahun Penjara

Selain itu Nora berharap suaminya itu kuat atas putusan satu tahun penjara dengan denda 25 juta subsider 1 bulan penjara.

Model 27 tahun itu pun lantas mendapat pelukan erat hingga kecupan dari suami tercintanya itu yang tepat berada di sampingnya.

"Semoga suami saya tetap kuat," sambung Nora.

Sebelumnya, Nora terlihat berusaha tegar mendengar putusan majelis hakim terhadap suaminya.

Saat kalimat putusan tersebut terucap dari mulut hakim, Nora pun terlihat tertunduk disamping wanita bernama Ni Luh Djelantik.

Sementara Ni Luh terlihat memeluk Nora ketika majelis hakim meminta Jerinx untuk berdiri mendengarkan putusan terhadap dirinya.

Adam Deni dan Jerinx.
Adam Deni dan Jerinx. (Kolase)

Jejak Kasus Jerinx SID dan Adam Deni, Berawal dari Akun Instagram Jerinx Hilang

Berikut rangkuman jejak kasus Jerinx dengan Adam Deni.

Semua berawal ketika Adam Deni ikut berkomentar dalam Instagram Jerinx terkait konspirasi soal covid-19.

Sebab kala itu Jerinx masih sering menyuarakan soal endorsment covid di Instagramnya.

Usai berkomentar di Instagram hingga saling beradu argumen, seketika akun Instagram suami Nora Alexandra itu hilang pada Jumat, 2 Juli 2021.

Hal itu diketahui Jerinx saat masih berada di Bali. Ia menemukan akun Instagramnya itu seketika berlayar putih.

Beberapa kali ia mencoba untuk masuk kembali, namun tetap Instagramnya sudah tak lagi bisa diretas.

“Perdebatan kami di kolom IG terjadi hanya beberapa menit akun saya mulai aneh tiba tiba putuh layarnya ilang lagi, saya kepikiran Adam Deni punya akses ke Cyber Crime punya orang IT dan dia orang terakhir yang interaksi di instagram dengan saya,” tutur Jerinx dalam sidang, Senin (14/2/2022).

Mengancam Adam Deni

Lebih lanjut, Jerinx pun berpikir jika akun Instagramnya yang hilang berpengaruh atas konspirasinya menunggah covid-19, dengan mengulas kembali siapa orang yang baru ia ajak berargumen di Instagram.

Drummer berusia 45 tahun itu sempat bersegera dengan gitaris DeadSquad, Steve Item dan Adam deni mengenai pandangan soal pandangan covid-19.

Berdasarkan informasi yang dipunya, Jerinx menduga Adam Deni lah yang menyebabkan akun Instagram dengan satu juga pengikut itu hilang.

Dari situ lah kemudian dia menelpon dan mengucapkan sejumlah kata-kata kasar di luar kendali yang berujung ke meja hijau.

“Ketika itu saya dalam keadaan kurang stabil ya,” ujar Jerinx.

Tudingan dan Ancaman Tertuju pada Adam Deni

Jerinx memiliki sepengetahuan bahwa Adam Deni memiliki ilmu dasar terkait Informasi Technologi (IT), sehingga ia menuduh pegiat sosial tersebut yang menghilangkan akun Instagram pribadi miliknya @jrxsid.

Lebih lanjut, Jerinx segera menelepon Adam Deni melalui ponsel milik Nora Alexandra dan menanyakan terkait akun Instagram dan polemik covid-19.

Hingga akhirnya Jerinx naik pita dan melontarkan kata-kata tidak pantas kepada Adam Deni. Salah satu yang menjadi permasalahan hingga kini adalah Jerinx ingin menginjak kepala Adam deni di trotoar.

"Sini kepalamu tak injek di trotoar," salah satu percakapan isi telepon Jerinx kepada Adam Deni.

Sementara Adam mengaku jika bukan dirinyalah yang menghilangkan akun Instagram Jerinx.

Hingga akhirnya Adam Deni mengaku menerima ancaman dari Jerinx lewat sambungan telepon dan mengunggahnya di Instagram miliknya.

Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun
Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun (Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun)

Jerinx Sempat Minta Maaf

Usai mengakui lontaran katanya yang tidak pantas terhadap Adam Deni, beberapa saat kemudian Jerinx bergegas meminta maaf.

"JRX meminta maaf kepada saya. Beberapa jam setelah saya update," ujar Ada Deni, dikutip dari Instagram @adngrk yang diunggah Jumat 2 Juli 2021.

Jerinx pun mengakui hal itu saat memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

Melaporkan Jerinx ke Polda Atas Dugaan Pengancaman

Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Machi Achmad, Adam Deni akhirnya melaporkan Jerinx pada Sabtu 10 Juli 2021 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Pria kelahiran Drsember 1995 itu melaporkan Jerinx atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik.

Adam Deni menyangkakan Jerinx melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Sempat Melakukan Mediasi Namun Gagal

Usai melaporkan Jerinx, Adam sempat mengajukan mediasi terhadap Jerinx, begitipun sebaliknya.

Mediasi sempat terjadi saat Jerinx ditetapkan sebagai tersangka melalui hasil gelar perkara oleh penyidik pada Jumat (6/8/2021). Sebelumnya pemilik nama I Gede Ari Astina itu telah diperiksa sebagai saksi di Bali.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).

Mediasi terjadi sebanyak tiga kali, melalui pihak kepolisian dan tanpa pihak berwenang. (*)

Artikel lainnya terkait Jerinx

(Tribunnews.com/ Siti N/ Fauzi Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan