Jumat, 12 September 2025

Kabar Artis

Bongkar Awal Kenal Jerinx di IG, Nora Alexandra Ngaku Jadi yang Pertama Kirim DM, Singgung Keributan

Istri Jerinx SID, Nora Alexandra bongkar pertama kali mengenal sang suami, ngaku jadi yang pertama kirim pesan DM.

Penulis: Ayu Miftakhul
IG Nora Alexandra
Nora Alexandra dan Jerinx 

"Saya berjanji tak akan bilang gitu atau omong kasar lagi," kata Jerinx di persidangan, Selasa (22/2/2022).

"Apalagi istri saya bilang kalau saya omong gitu lagi, dia bisa ceraikan saya. Saya takut, yang mulia," kata Jerinx.

Terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx SID didampingi istrinya, Nora Alexandra usai mengikuti sidang pembacaan vonis (putusan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp 25 juta kepada Jerinx terkait kasus pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx SID didampingi istrinya, Nora Alexandra usai mengikuti sidang pembacaan vonis (putusan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp 25 juta kepada Jerinx terkait kasus pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kendati demikian, Nora malah merasa tidak kuat jika berpisah dari Jerinx.

Nora mengaku sejak kasus IDI sudah saling sepakat untuk hidup tentram dan berjanji minta pisah ke Jerinx jika ada kasus lagi.

"Jadi ya isu itu (minta cerai dari Jerinx) benar," kata Nora Alexandra.

"Akhirnya terjadi, engga jadi cerai. Hati berat banget. Lanjut lah," tegas wanita berusia 27 tahun ini.

Ia mengaku dilema jika kelak akan ada kasus yang menjerat Jerinx lagi.

Namun, ia akan berusaha mempertahankan pernikahannya dengan Jerinx.

"Nora yakin, keyakininan ini bertahan sampai gak ada usia. Yakin karena hati gak kuat," ungkapnya.

Baca juga: Jerinx Tak Ajukan Banding Usai Divonis 1 Tahun Penjara 

Jerinx Terima Vonis 1 Tahun Penjara

Jerinx menerima vonis hakim 1 tahun penjara atas kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni.

Pemilik nama asli I Gede Aryastina itu memilih untuk tidak mengajukan banding.

Jerinx memutuskan untuk menerima vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tersebut.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso saat bertemu awak media, Selasa (1/3/2022).

"Iya, (Jerinx) menerima vonis yang satu tahun," kata Sugeng, seperti diberitakan Tribunnews.

Pihaknya juga tengah memberikan surat kepada kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait keputusan banding itu.

"Nanti akan saya sampaikan lengkapnya dalam bentuk rilis," ucap Sugeng.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Siti N/Fauzi Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan