Angelina Sondakh Bebas
BREAKING NEWS, Angelina Sondakh Bebas dari Penjara, Ucap Alhamdulillah dan Maaf
Angelina Sondakh hari ini resmi bebas dari penjara sekitar pukul 06.30 WIB, Kamis (3/3/2022).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angelina Sondakh hari ini resmi bebas dari penjara sekitar pukul 06.30 WIB, Kamis (3/3/2022).
Istri almarhum Adjie Massaid ini akhirnya bisa meningalkan rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah menjalani kurungan 10 tahun.
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," kata Angelina Sondakh di Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Baca juga: Aktivitas Angelina Sondakh Selama 10 Tahun di Penjara, Pelihara Burung Hias hingga Melatih Modeling
Baca juga: Angelina Sondakh Hari Ini Keluar Penjara, Kabarnya Tak Dijemput Keluarga, Kemana Angie Akan Pulang?
Ia pun menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia, berharap perilakunya di masa lalu tidak dicontoh.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru dicontoh saya menyesal," tuturnya.
"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina," lanjutnya.
Tak lupa, ia pun menyampaikan permintaan maafnya kepada kedua orangtua, dan sang putra.
"Saya minta maaf kepada orangtua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya insyaallah akan membahagiakan orangtua," ucapnya.
"Saya bertimakasih kepada keanu yang sudah kuat tangguh Mami menyesal mami minta maaf," tandasnya.
Jejak Kasus Korupsi yang Sebabkan Angelina Sondakh Dihukum
Sebagai informasi, Angelina Sondakh resmi ditahan di Lapas Perempuan Jakarta pada 27 April 2012.
Puteri Indonesia 2001 ini dipidana 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet.
Tak hanya hukuman penjara, Angelina Sondakh didenda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, ibu satu anak tersebut harus membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/angiebbes.jpg)