Kabar Artis
Gala Sky Disebut Anak di Luar Nikah hingga Fuji Dituding Pelakor, haji Faisal Siap Laporkan Polisi
Pihak Haji Faisal keberatan saat Gala Sky disebut anak di luar nikah dan Fuji dituding pelakor. Siap buat laporan ke polisi jika tak ada laporan resmi
Penulis:
Larasati Putri Wardani
Editor:
bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pada sidang hak perwalian Gala Sky, pihak Haji Faisal merasa keberatan atas kesaksian yang diungkapkan oleh pihak tergugat, Doddy Sudrajat.
Pihak Haji Faisal menilai pernyataan pihak Doddy Sudrajat yang menyebut Gala Sky adalah anak di luar nikah adalah janggal.
Terkait hal itu, kuasa hukum Haji Faisal, Sandy Arifin angkat bicara.
Kabar tersebut diketahui Tribunnews dari unggahan YouTube channel Cumicumi, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum H Faisal Sebut Doddy Sudrajat Serahkan 24 Bukti dan 2 Saksi di Sidang Hak Asuh Gala Sky
Baca juga: Hadiri Sidang Hak Perwalian Gala Sky, Doddy Sudrajat Ngaku Tak Buka Suara: Saya Cuma Duduk Aja
"Saya keberatan mengenai pertanyaan yang menyebutkan cucu Pak Haji Faisal itu anak haram atau zina, itu yang saya keberatan," kata Sandy Arifin.
Terkait tuduhan itu, Sandy menyebut pihaknya telah membuat laporan dan sedang dalam proses penyelidikan.
"Sudah ada beberapa laporan yang kita laporkan dan masih dalam proses penyelidikan, kita menunggu proses panggilan-panggilan saksi dan saksi ahli," terang Sandy Arifin.
Bahkan, Sandy telah menyiapkan somasi untuk pembuat konten.
"Saya mau mensomasi secara terbuka untuk yang membuat konten menyampaikan anak Pak Haji Faisal (Fuji) dibilang pelakor juga sudah kami siapkan somasinya kita tunggu sampai hari sabtu," beber Sandy.
Namun, jika tak ada laporan maka pihak Haji Faisal akan melaporkan secara resmi ke polisi.
"Hari Sabtu tidak ada kita akan membuat laporan polisi secara resmi," ungkapnya.

Hasil Sidang Hak Perwalian Gala Sky
Sidang hak perwalian Gala Sky kembali digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat pada Rabu (9/3/2022).
Kuasa hukum Haji Faisal, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan bahwa agenda sidang adalah mendengarkan kesaksian saksi dari pihak tergugat, Doddy Sudrajat.
Pihak Doddy Sudrajat menyerahkan bukti yang disampaikan kepada Majelis Hakim.
Hal itu diketahui Tribunnews dari unggahan YouTube channel Cumicumi, Rabu (9/3/2022).
"Pihak tergugat menyerahkan sekitar 24 bukti-bukti tertulis sudah disampaikan kepada Majelis Hakim," kata Wijayono Hadi.
Baca juga: Mayang Adik Vanessa Angel Rindu Gala Sky, Berharap Segara Bertemu Sang Keponakan
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kesabaran Haji Faisal Sudah Habis, Bakal Polisikan Orang yang Hina Anaknya
Selain itu, pihak Doddy Sudrajat juga menghadirkan dua saksi fakta.
"Dan mengajukan dua orang saksi fakta, yang satu bernama Shintia, yang satu lagi bernama Hanna atau Anna," terang Wijayono Hadi.
Namun, terkait kesaksian yang diberikan pihak Doddy dirinya tidak memiliki hak untuk mengungkapkannya.
"Pada prinsipnya mereka masih ada kesempatan satu saksi fakta lagi dan ahli," ujarnya.
Wijayono Hadi menginfokan sidang hak perwalian akan digelar minggu depan.
"Jadi inti sari dari hari ini persidangannya adalah itu."
"Persidangan akan dilanjutkan kembali nanti tanggal 16 jam 1, acaranya atau agendanya adalah saksi fakta satu dan ahli dari pihak tergugat atau dari pihak DS," papar Wijayono Hadi.
Pihak Haji Faisal belum menyampaikan rasa keberatan sebab belum mengetahui fakta hukum dari Majelis Hakim.
"Kami tidak bisa menilai masalah benar atau tidak, salah atau tidak, keberatan atau tidak terhadap saksi-saksi tersebut, karena saksi adalah menjelaskan fakta-fakta yang mereka tau dan yang menilai adalah Majelis Hakim," tutupnya.
Baca berita terkait Hak Asuh Gala dan Haji Faisal lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW)