Senin, 18 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Sempat Viral di-Roasting Kiky Saputri soal Harta, Kini Indra Kenz dan Doni Salmanan Jadi Tersangka

Indra Kenz dan Doni Salmanan sempat viral dijuliki Crazy Rich Indonesia hingga di-roasting oleh Kiky Saputri, kini terjerat kasus dugaan penipuan.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Inza Maliana
Tangkapan Layar Indosiar
Kiky Saputri Roasting Doni Salmanan dan Indra Kenz 

Aset Indra Kenz yang Disita Polisi

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan update kasus dugaan penipuan yang menyeret Indra Kenz.

Dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/3/2022), Kombes Pol Gatot turut mengungkapkan barang bukti dan aset-aset Indra Kenz yang disita pihak kepolisian.

Termasuk satu unit mobil Tesla hingga ponsel pribadi Indra Kenz.

Tidak hanya itu, polisi turut menyita akun YouTube pemilik nama asli Indra Kesuma ini.

Disampaikan polisi, sejumlah barang bukti transfer hingga rekap deposit turut diamankan.

“Bukti transfer kemudian rekap deposit, penarikan di Binomo,"

"Kemudian konten video dan Youtube dari saudara IK, kemudian print out legalisir dari akun Youtube milik IK."

"Satu unit mobil Tesla, dan satu unit handphone,” jelas Gatot, dikutip cumi-cumi Rabu (9/3/2022).

Baca juga: PROFIL Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex, Sempat Viral usai Sawer Reza Arap Rp 1 M

Polisi Ungkap Alasan Penahanan Doni Salmanan

Seperti diberitakan Tribunnews, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Quotex.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membeberkan alasan penahanan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Rabu (9/3/2022).

Ramadhan menjelaskan, ada beberapa pertimbangan penyidik langsung menahan Doni Salmanan.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga dilakukan penahanan."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan