Rabu, 27 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Daftar Aset Indra Kenz yang Telah Disita Polisi: Ada Rumah, Tanah, Mobil Tesla, dan juga Ferrari

Bareskrim Polri telah menyita aset-aset yang dimiliki tersangka kasus Binomo Indra Kenz dengan nilai Rp43,5 miliar. Berikut daftar aset yang disita.

Instagram @indrakenz
Indra Kenz - Bareskrim Polri telah menyita aset-aset yang dimiliki tersangka kasus Binomo Indra Kenz. 

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri telah menyita aset-aset yang dimiliki tersangka kasus Binomo Indra Kenz.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan total aset Indra Kenz yang telah disita Polri mencapai Rp43,5 miliar.

Nilai aset tersebut belum semuanya, total aset yang akan disita adalah Rp57,2 miliar.

"Total nilai aset yang sudah disita Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp57,2 miliar," Gatot dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kompas TV, Jumat (11/3/2022).

Saat ini, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait penipuan berkedok aplikasi trading ilegal Binomo dengan tersangka Indra Kenz.

Barang bukti yang sudah disita, yakni dokumen bukti setor dan tarik, rekening korban, akun YouTube dan gmail milik tersangka, video konten Youtube, satu unit HP.

Baca juga: Penerima Dana Indra Kenz-Doni Salmanan Diminta Lapor ke Polisi, Ini Akibatnya kalau Tidak

Baca juga: Adik Kandung Indra Kenz  Dicecar 30 Pertanyaan oleh Bareskrim Polri

Adapun aset yang disita, diantaranya yakni:

- Satu unit kendaraan Tesla

- Satu unit kendaraan Ferrari

- Dua bidang tanah bangunan di Deli Serdang, Sumut

- Satu unit rumah di wilayah Medan Timur.

Polisi masih akan melakukaan penyitaan aset lain milik Indra Kenz.

Akan dilakukan penyitaan pada 9 rekening Indra Kenz dan akan dilakukan tracing pada 5 unit kendaraan mewah dan 2 buah jam tangan mewah.

Selain itu, polisi juga akan melakukan pemblokiran terhadap satu akun milik IK.

Polisi akan terus berkoordinadi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana Indra Kenz yang didapat dari hasil platform Binomo itu.

Salah satu rumah mewah milik Indra Kenz di kawasan Alam Sutra, Tangerang Selatan, Banten.
Salah satu rumah mewah milik Indra Kenz di kawasan Alam Sutra, Tangerang Selatan, Banten. (Tribunnews.com/Reza Deni)

Baca juga: Barang Mewah Indra Kenz Diduga Cuma Pinjaman, Pemilik Binomo Kini dalam Buruan Polisi

Baca juga: Polri Ungkap Kemungkinan Uang Korban Binomo-Qoutex Bisa Kembali, Imbau Korban Bentuk Paguyuban

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan