Selasa, 30 September 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Doni Salmanan Meriang di Rutan Bareskrim, Sang Istri Akan Diperiksa Hari Ini

Kasus aplikasi trading ilegal Quotex yang menjadikan Doni Salmanan sebagai tersangka menyeret nama sang istri.

Instagram
Doni Salmanan Meriang di Rutan Bareskrim, Sang Istri Akan Diperiksa Hari Ini 

Bahkan, sang istri sering menjenguk di Rutan Bareskrim Polri.

"Support dari istrinya alhamdulillah, beliau salah satu orang yang mendukung suaminya," ujar Iqbal.

"Mendoakan supaya urusannya cepat selesai, istrinya sering datang," sambungnya.

Curhat Dinan Fajrina , Istri Doni Salmanan Bicara Kesabaran
Dinan Fajrina saat ini menghadapi cobaan di usia pernikahannya yang baru berusia dua bulan.

Sebab, Doni Salmanan, sang suami, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus penipuan berkedok trading binary option.

Ancaman hukumannya pun tak tanggung-tanggung, 20 tahun penjara.

Sebab, Doni dijerat pasal berlapis, yakni pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tak pelak Dinan Fajrina menjadi sorotan. Apalagi ada kemungkinan besar Doni Salmanan dimiskinkan karena kasus yang menjeratnya itu.

Dinan Fajrina janji setia mendampingi Doni Salmanan
Dinan Fajrina janji setia mendampingi Doni Salmanan (Instagram)

Semua aset yang diduga hasil kejahatan penipuan itu, bakal disita.

Akankah Dinan Fajrina tetap setia mendampingi Doni Salmanan?

Dinan Fajrina tak mengungkap perasaannya secara gamblang mengenai masalah yang dihadapi suaminya.

Namun, ia menyampaikan sebuah isyarat di Instagram Story tentang apa yang harus dilakukannya.

"Sabar adalah ketika hatimu membara," tulisnya di Instagram Story, Sabtu (12/3/2022).

"Sabar adalah ketika hatimu membara tapi kamu tetap diam," tuturnya.

(Tribunnews.com/Katarina Retri/Indah Aprilin/Tribun Lampung)

Berita lainnya terkait Doni Salmanan

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved