Minggu, 10 Agustus 2025

Kabar Artis

Mediasi Gagal, Pengacara Korban Tabung Tanah Yusuf Mansur Resmi Gugat sang Ustaz

Ustaz Yusuf Mansur kembali terlibat permasalahan. Diketahui, Yusuf Mansur diduga telah terlibat kasus tabung tanah.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
Youtube Yusuf Mansur Official
Ustaz Yusuf Mansur kembali terlibat permasalahan. Diketahui, Yusuf Mansur diduga telah terlibat kasus tabung tanah. 

TRIBUNNEWS.COM - Ustaz Yusuf Mansur kembali terlibat permasalahan.

Diketahui, Yusuf Mansur diduga telah terlibat kasus tabung tanah.

Kuasa Hukum korban Yusuf Mansur, Asfa Davi Bya mengatakan ayah Wirda Mansur ini sulit untuk ditemui.

Sehingga, pihak korban melayangkan somasi untuknya.

Hal itu disampaikan dalam kanal YouTube STARPRO Indonesia yang tayang pada Senin (14/3/2022).

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Berharap Pesta Pernikahan Wirda Digelar di GBK dan Disiarkan 24 Jam

Asfa Davy Bya, kuasa hukum pihak penggugat Ustaz Yusuf Mansur saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (18/1/2022).
Asfa Davy Bya, kuasa hukum pihak penggugat Ustaz Yusuf Mansur saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (18/1/2022). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

"Susah ditemui kan, kalau dari klien kami susah walaupun katanya gampang ditemuin ternyata susah," ujar Asfa.

Setelah dinilai sulit untuk ditemui, pihak korban langsung melayangkan somasi.

Tak hanya itu, Yusuf Mansur telah digugat atas kasus tabung tanah ini.

"Makanya disomasi lalu digugat," ujar Asfa.

Sebelumnya, pihak korban dan Yusuf Mansur sudah melaui proses mediasi.

Namun, mediasi dianggap gagal karena tidak menemukan titik temu.

"Oh kita sudah melalui proses mediasi ya dan mediasi dianggap gagal karena tidak tercapai titik temu," ujar Asfa.

Dikatakan Asfa, Yusuf Mansur tidak pernah menghadiri proses mediasi.

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Berharap Pesta Pernikahan Wirda Digelar di GBK dan Disiarkan 24 Jam

Sehingga, kuasa hukum Yusuf Mansur meminta kepada Asfa untuk melanjutkan kasus ini.

"Saudara Jam'an (Yusuf Mansur) kan tidak pernah hadir kuasa hukum tidak bisa mengambil keputusan apapun, yang saya denger pada saat mediasi yasudah lanjut saja pokok perkara," ujar Asfa.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan