Senin, 4 Mei 2026

Eks ART Sebut Hal Sepele Bisa Picu Amarah Rien Wartia Trigina

Atas penganiayaan yang dialaminya, Herawati melaporkan Rien ke pihak berwajib, dengan tuduhan penganiayaan, tertanggal 29 April 2026.

Tayang:
Instagram/@erintaulany
Rien Wartia Trigina 

Ringkasan Berita:
  • Herawati melaporkan Rien Wartia ke polisi dengan tuduhan penganiayaan
  • Herawati adalah eks asisten rumah tangga (ART) yang bekerja untuk Rien Wartia. Kasus tersebut tengah berproses di Polres Metro Jakarta Selatan
  • Rien sendiri dalam kesempatan berbeda membantah melakukan seperti yang dituduhkan Herawati

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemicu kemarahan Rien Wartia Trigina, mantan istri komedian Andre Taulany, disebut Herawati eks asisten rumah tangga (ART), dipicu hal-hal sepele dalam pekerjaan sehari-hari.

Herawati mengungkap, dirinya kerap dimarahi hanya karena hal kecil seperti tidak membuka hordeng hingga lupa menutup pintu kamar mandi.

“Ya mungkin karena menurut dia kerjaan kita salah terus. Kayak hordeng enggak dibuka, pintu kamar mandi enggak ditutup,” ujar Herawati saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).

Tak hanya itu, ia menyebut majikannya juga sering memeriksa detail kecil di rumah, termasuk kondisi tong sampah.

“Tong sampah diperiksa, ada debu sedikit dikomentarin, terus marah lagi,” lanjutnya.

Baca juga: Pengakuan Herawati Dihina dan Ditendang Eks Istri Andre Taulany, Ini yang Buat Majikannya Mengamuk

Menurut Hera, dari hal-hal kecil tersebut yang membuat amarah Rien atau Erin memuncak hingga berujung pada makian.

“Dia maki-maki saya, bilang ‘kamu tolol, kamu bego, kamu enggak bisa kerja. Ini rumah mewah, bukan kayak rumah kamu gembel’,” ungkapnya.

Padahal, Herawati mengaku dirinya belum genap satu bulan bekerja di rumah tersebut.

“Masuk tanggal 30 Maret, satu bulan kurang dua hari,” katanya.

Selama bekerja, ia mengerjakan tugas rumah tangga seperti mencuci, menyetrika, hingga membersihkan kamar di lantai atas, serta tinggal di rumah majikan.

Namun hingga kini, Herawati mengaku belum menerima gaji yang dijanjikan sebesar Rp 3 juta.

Tak hanya itu, ia juga menyebut kartu identitas miliknya masih ditahan oleh majikan.

“Iya, KTP ditahan sampai sekarang masih di sana,” pungkas Hera.

Atas penganiayaan yang dialaminya, Herawati melaporkan Rien ke pihak berwajib, dengan tuduhan penganiayaan, tertanggal 29 April 2026.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved