Kamis, 28 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

6 Publik Figur Bakal Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan, Berikut Inisial dan Jadwal Pemeriksaan

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri ungkap inisial publik figur yang bakal diperiksa penyidik polisi terkait kasus Doni Salmanan

Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan saat akan dihadirkan pada rilis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri ungkap publik figur yang bakal diperiksa penyidik kepolisian terkait kasus Doni Salmanan.

Menurut Asep, publik figur tersebut diduga menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan.

Disampaikannya, ada enam publik figur yang akan diperiksa oleh pihak kepolisian.

Dijadwalkan, pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat (18/3/2022) dan Senin (21/3/2022).

"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS dan DS," ujar Asep, seperti diberitakan Tribunnews.

Polisi masih akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Asep turut menuturkan soal kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus Quotex.

"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," katanya.

Baca juga: Diduga Terima Aliran Dana Doni Salmanan, Jumat Pekan Ini Reza Arap Bakal Diperiksa Sebagai Saksi

Baca juga: Doni Salmanan Pakai Baju Tahanan, Acungkan Jempol dan Tersenyum Lebar saat Rilis di Mabes Polri

Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat dihadirkan pada rilis kasusnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat dihadirkan pada rilis kasusnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Ada 97 Item Aset Doni Salmanan Senilai Rp 64 Miliar Disita

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyita aset milik Doni Salmanan.

Total aset yang disita diperkirakan sebanyak 97 item dengan nilai mencapai Rp 64 miliar.

Hal itu diungkapkan Asep saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakrta Selatan, Selasa (15/3/2022).

"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp 64 miliar," bebernya.

Dari keseluruhan aset yang disita, juga terdapat uang tunai Rp 3,3 miliar.

- Rumah yang Disita

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan