Kamis, 21 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Rizky Febian Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan

Kedatangan Rizky Febian ke Bareskrim Polri sebagai saksi karena diduga menerima dana dari Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan berkedok trading.

tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Rizky Febian saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Rizky Febian menyambangi gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022). 

Kedatangan kekasih Mahalini itu telah dijadwalkan tim penyidik Bareskrim sebagai saksi terkait dugaan menerima dana dari tersangka Doni Salmaman soal trading binary option melalui platform Qoutex. 

Sebab sebelumnya satu per satu nama publik figur yang bakal diperiksa seusai diduga turut menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan akhirnya mulai terungkap. 

Rizky Febian hadir pada pukul 14.02 WIB mengenakan kemeja hitam, ditemani dengan kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy. 

Baca juga: Polisi Pamerkan Doni Salmanan Pakai Baju Tahanan, Berulangkali Benahi Rambut dan Masih Bisa Senyum

Pelantun lagu Kesempurnaan Cinta itu tidak banyak berbicara saat memasuki Gedung Bareskrim Polri.

"Diperiksa dulu sehabis pemeriksaan baru ngomong," kata kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy, Rabu (16/3/2022). 

Lebih lanjut Ramzy menambahkan belum mengetahui pasti apakah kliennya akan mengembalikan uang yang diberikan dari Doni Salmanan

"Kita engga tau nanti pemeriksaannya seperti apa," lanjut Ramzy. 

Untuk diketahui, kasus Quotex Doni Salmanan menyeret nama artis. Polisi menyebut akan ada 6 publik figur yang akan dipanggil. 

Baca juga: Dulu Afiliator yang Suka Pamer Harta, Kini Jadi Nelayan, Nodiewakgenk Akui Susahnya Cari Uang

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai membidik enam orang publik figur yang diduga turut menerima aliran dana dari tersangka kasus . 

"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara  DS," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022). 

Asep menuturkan nantinya keenam publik itu bakal diperiksa sebagai saksi. 

Rencananya, seluruhnya bakal diperiksa pada Jumat hingga Senin pekan depan. 

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Bandung Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex pada Selasa (8/3/2022).    

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan