Jumat, 15 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Indra Kenz Sengaja Tutup Informasi hingga Hilangkan Barang Bukti, Sosok di Balik Layar akan Diungkap

Polisi bakal ungkap aktor dibalik kasus Binomo, usai Indra Kenz tutup informasi hingga hilangkan barang bukti.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram @indrakenz
Polisi bakal ungkap aktor dibalik kasus Binomo, usai Indra Kenz tutup informasi hingga hilangkan barang bukti. 

"Artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyelidikan," jelas Whisnu.

"Tapi tidak masalah, itu haknya dia untuk menyembunyikan."

"Kita akan mengungkap siapa di balik layar Indra Kenz," imbuhnya.

Whisnu menerangkan, pihaknya menduga terdapat beberapa pelaku selain tunangan Vanessa Khong.

"Kami tetap mencari dan mengungkap pelaku lainnya, yang kami duga bukan saja Indra Kenz."

"Tetapi ada beberapa orang yang di balik itu," ungkap Whisnu.

Dalam kesempatan itu, Whisnu turut mengungkap jumlah aset yang dimiliki Indra Kenz.

Ia menjelaskan, aset yang sudah disita bernilai hingga ratusan miliar rupiah.

"Dari beberapa rekening dan aset yang sudah disita kurang lebih ratusan miliar," lanjut Whisnu.

"Ini masih kita kembangkan lagi, kami masih minta data dari PPATK."

"Yang informasinya ada beberapa rekening yang jumlahnya juga ratusan miliar," ujarnya.

Total Kerugian 14 Korban Indra Kenz Lebih dari Rp 25 M

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli mengatakan ada 14 korban yang melapor.

Lantas turut terungkap total kerugian para korban Indra Kenz dalam kasus aplikasi trading itu.

Gatot mengungkapkan, total kerugian 14 korban Indra Kenz mencapai lebih dari Rp 25 miliar.

Salah satu rumah mewah milik Indra Kenz di kawasan Alam Sutra, Tangerang Selatan, Banten.
Salah satu rumah mewah milik Indra Kenz di kawasan Alam Sutra, Tangerang Selatan, Banten. (Tribunnews.com/Reza Deni)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan