Rabu, 1 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Masih Proses Pembangunan, Rumah Indra Kenz di Alam Sutera juga Disita Polisi, Nilainya Rp 7,8 M

Bareskrim Polri kembali telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka kasus Binomo, Indra Kenz.

Editor: bunga pradipta p
Instagram @indrakenz
Bareskrim Polri kembali telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka kasus Binomo, Indra Kenz. 

Sebelumnya mobil Tesla dan Ferrari milik Indra sudah terlebih dahulu disita polisi.

"Jadi mobil Tesla, kemudian Ferrari, dua unit rumah di Deli Serdang itu sudah dilakukan penyitaan," terang Gatot.

Kini pihak kepolisian masih mendalami mengenai aset yang diduga merupakan hasil penipuan investasi Binomo.

"Ini masih tracing, ada beberapa barang-barang mewah," pungkasnya.

Baca juga: Tak Butuh Waktu Lama Polisi Memiskinkan Indra Kenz, Sudah Rp 43,5 M Harta Crazy Rich Medan Disita

Baca juga: Susyen Regina Akui Sedikit Belum Move On dari Indra Kenz: Sakit Banget, sampai Susah Nangis

Berita lain terkait Indra Kenz

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved