Kabarnya Dilaporkan ke Bareskrim, Gilang Juragan 99: Kita Semua Termakan Hoaks
Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 menanggapi pemberitaan yang menyebut dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Bos Juragan 99 Gilang Widya Pramana mendukung Rans Cilegon FC, tidak main main siap menyumbangkan miliaran rupiah dan satu unit bus, Jumat (23/4/2021) dalam acara perkenalan pemain dan Jersey Rans Cilegon FC di IIMS, Kemayoran, Jakarta. Hadir dalam acara Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Raffi Ahmad, Rudi Salim, Head Coach Rans Cilegon FC dan para pemain Rans Cilegon FC. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Laporan polisi itu daftar dengan nomor polisi LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri atas nama Shandy Purnamasari.
Dalam laporan tersebut, Shandy Purnamasari menggunakan pasal berlapis sebagai berikut:
Pasal 100 ayat (1) dan (2), Pasal 101 ayat (1) dan (2), serta Pasal 102 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Pasal 17 junco Pasal 13 dan Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP serta Pasal 378 dan Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.