Perceraian Artis
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Terlihat Mesra Saat Hadiri Sidang Cerai Perdana, Bergandengan Tangan
Olla Ramlan terlihat hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjalani sidang cerai perdananya dengan Aufar Hutapea. Keduanya terlihat mesra.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Olla Ramlan terlihat hadir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang cerai perdananya dengan Aufar Hutapea.
Olla hadir sekira pukul 9:25 WIB menggunakan mobil SUV bernomor polisi B 880 LLA.
Pemilik nama asli Olla Ramlan Tissa hadir menggunakan hijab berwarna cokelat dan baju putih dengan luaran blazer dan celana hitam.
Baca juga: Pengadilan Gelar Sidang Cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapean Hari Ini
Baca juga: Gugat Cerai Aufar Hutapea Jadi Masa Sulit Bagi Olla Ramlan, Nindy Ayunda Beri Doa Terbaik
Olla Ramlan pun memilih diam saat ditanya terkait kesiapannya menjalani sidang cerai perdananya dari Aufar Hutapea.
Sesekali ia mengatakan kondisinya saat ini sehat.
"Sehat," singkat Olla Ramlan, Senin (4/4/2022).
Pantauan Tribunnews di lokasi, Olla hanya menemui tim kuasa hukumnya yang telah tiba terlebih dahulu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Setelahnya ia kembali melenggang pergi menggunakan mobil yang ia tumpangi itu.
Namun ia kembali hadir bersamaan dengan sang suami Aufar dengan kendaraan yang berbeda.
Baca juga: Gugat Cerai Aufar, Olla Ramlan Anggap Keputusan Tersulit, Ungkap Hubungannya Kini dengan Suami
Baca juga: Begini Kata Nindy Ayunda soal Olla Ramlan Gugat Cerai Aufar Hutapea
Terlihat keduanya saling merangkul dan berpegang tangan saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, presenter Olla Ramlan dikabarkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 silam.
Olla mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jaksel melalui ecourt atau online.
Selain menggugat cerai, Olla Ramlan turut mengajukan hak asuh anak.
Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ollaufarcerai.jpg)